SOLO–Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo berkonsultasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyangkut persoalan yang dihadapi institusi tersebut di Kota Bengawan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Beberapa persoalan yang menjadi prioritas untuk dikonsultasikan dengan Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kemendag, adalah mundurnya staf kesekretariatan yang berstatus PNS, anggaran yang tak juga cair, serta keberadaan BPSK di Kota Bengawan. Demikian disampaikan Wakil Ketua BPSK Solo, Bambang Ary Wibowo ketika dijumpai Solopos.com sebelum berangkat ke Jakarta, Senin (30/4/2012).
”Hari ini saya memang berangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kemendag. Janjiannya besok bertemu. Langkah ini kami ambil supaya persoalan di BPSK bisa cepat selesai. Toh ini kan untuk kepentingan masyarakat juga,” ujarnya.
Sementara itu, dihentikannya aktivitas pengaduan di BPSK Solo kembali menuai protes. Kali ini protes datang dari kuasa seorang konsumen yang berencana mengadukan sengketa ke BPSK, Muhammad Taufiq. Saat dihubungi Solopos.com, Taufiq menjelaskan semula dia berencana membawa masalah sengketa seorang konsumen dengan perusahaan otomotif terkemuka ke BPSK, Selasa besok. Sayangnya, hal itu urung dilakukan gara-gara aktivitas BPSK dihentikan per Senin.
Menurut dia, dihentikannya kegiatan BPSK sangat merugikan konsumen. “BPSK itu adalah solusi menyelesaikan masalah hukum yang cepat dan tanpa biaya. Kalau harus ke pengadilan, biayanya mahal dan lama. Ini merugikan konsumen,” tegas dia.