SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Setelah sempat terganjal dalam pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), saat ini Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tinggal menunggu uji materi hasil fit and proper test atas nama-nama yang akan menjadi anggota BPSK Kota Solo.

“Rencana pembentukan BPSK ini sempat terganjal, tetapi kami terus jalan dan melakukan beberapa proses sehingga sekarang kami tinggal menunggu uji materi yang saat ini dilakukan Inspektorat Kota Solo,” tutur Kasi Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Solo, Joko Wiwoho, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (8/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Uji materi ini, lanjut Joko, berkaitan dengan selesainya fit and proper test calon anggota BPSK. Ia menyebutkan, anggota BPSK itu terdiri atas 3 orang dari unsur pemerintah, 2 orang dari unsur pengusaha dan 3 orang dari konsumen. Joko belum bersedia menyebutkan siapa nama-nama yang bakal menjadi anggota BPSK. “Nanti saja kalau sudah benar-benar fix,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Pihaknya menargetkan, akhir tahun 2010 ini BPSK sudah bisa dikukuhkan. Tergantung, bagaimana proses uji materinya. “Dan kemudian, setelah uji materi dan pengkajian selesai, surat tersebut akan kami lanjutkan ke Kementrian Perdagangan (Kemendag), baru pengukuhan.”

Ditambahkan Kasi Pengawasan Disperindag Kota Solo, proses pembentukan BSPK sempat terganjal karena ada kesalahan teknis terkait proses pembentukannya. Di mana, pertama BPSK diusulkan dibentuk tetapi belum ada Keppres yang mengaturnya. “Akhirnya, kami ulangi lagi proses itu, dan sekarang sudah ada Keppres No 32 Tahun 2008 yang menjadi payung hukum kami membentuk BPSK.”

Seperti diketahui sebelumnya, pembentukan BPSK Kota Solo diharapkan bisa menyelesaikan sengketa antara konsumen dengan pengusaha atau menerima pengaduan dari konsumen.

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya