Solo [SPFM], Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Solo akan menggelar sidang kasus pertamanya pekan depan. Wakil Ketua BPSK Kota Solo Bambang Ary Wibowo di Balaikota Solo, Selasa (21/6) mengatakan, kasus pertama adalah kasus antara konsumen dengan jasa pembiayaan kredit mobil. Menurutnya, konsumen dirugikan lebih dari 100 juta rupiah, atas tidak diakuinya sekitar 27 kali pembayaran cicilan kredit yang dilakukan konsumen.
Bambang mengatakan, hari ini pihaknya melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Solo, untuk menentukan personil yang akan dilibatkan dalam proses sidang. Menurutnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Solo telah mempersiapkan tempat sidang di kantor tersebut. Bambang menambahkan, kasus kedua yang menyusul untuk diselesaikan adalah kasus kredit perbankan. [SPFM/Tna]