SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bandung–Rencana kenaikan cukai rokok sebesar 5%  pada tahun 2011 diperkirakan akan menjadi salah satu pendorong terjadinya inflasi tahun depan. Beban pengeluaran untuk rokok justru selama ini terbanyak berasal dari kalangan masyarakat miskin.

“Ya, cukai rokok akan dibebankan pada konsumen, dalam bentuk pajak tidak langsung, dipungut perusahaan rokok, disetor ke pemerintah,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan di Hotel Golden Flower, Jl Asia Afrika Bandung, Minggu (14/11/2010)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rusman mengatakan dampak inflasi dari kenaikan cukai rokok dihitung dari prosentase kenaikan cukai dikalikan bobot konsumsi rokok didalam konsumsi rumah tangga.

“Bobot rokok masih dalam kelompok masyarakat miskin. Misalnya bila bobot 1% maka bobotnya 0,6%. Bobot rokok di komunitas miskin cukup besar karena dengan pengeluaran sedikit beban rokok akan dominan orang untuk orang miskin,” jelasnya.

Sebelumnya pihak Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, menyatakan  kenaikan cukai rokok sebesar 5% pada 2011 akan meningkatkan penerimaan bea cukai sekitar Rp 2 triliun.

“Kompensasi dari kenaikan cukai 2011, rata-rata cukai 5% naik. Kira-kira ada tambahan kurang lebih Rp 2 triliun dari cukai,” ujar Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata beberapa waktu lalu.

Dalam RUU APBN 2011, penerimaan Ditjen Bea dan Cukai ditargetkan sebesar Rp 85,7 triliun.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya