Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

BPS: 15,26% Remaja Sragen Menikah Dini

BPS: 15,26% Remaja Sragen Menikah Dini
user
Rabu, 12 Januari 2022 - 16:04 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan dini (istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 15,26% remaja wanita di Sragen menikah dini atau menikah di usia kurang dari 17 tahun sepanjang 2020.

Terdapat beberapa sumber mengenai batasan minimal usia seorang wanita untuk menjalani perkawinan pertama. Menurut Pasal 7 Ayat (1) UU No. 1/1974 tentang Perkawinan, syarat menikah untuk perempuan harus berusia minimal 16 tahun.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN