SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Istimewa).

Solopos.com, SOLO — Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Sukowati, Sragen, Fakhruddin Nur, mengatakan pertumbuhan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang berhasil mereka kumpulkan dari nasabah pada 2022 mencapai Rp446.127 juta.

Hal ini dia sampaikan saat dihubungi Solopos.com, Senin (27/3/2023).

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Fakhruddin menjelaskan dana ZIS yang berhasil dikumpulkan BPRS Syariah Sukowati Sragen pada 2022 meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun 2020 sebesar Rp328.303 juta, kemudian 2021 naik menjadi Rp377.446 juta,” sebut Fakhruddin.

Dia mengatakan penyaluran dana ZIS ditujukan untuk bantuan ekonomi produktif dan mengentaskan kemiskinan di Sragen. Fakhruddin juga menambahkan BPRS Sukowati Sragen sudah menjadi unit penyalur zakat (UPZ) Baznasda Sragen sejak didirikan di tahun 2008.

Fakhruddin menyebutkan selain bekerja sama dengan Baznazda Sragen, BPRS Sukowati Sragen juga menggandeng lembaga amil zakat, infaq, sedekah (lazis) lain, yaitu Lazismu, Lazisnu, Lazis Jateng, Rumah Zakat, dan lembaga lainnya.

Dia menjelaskan cara menumbuhkan minat dan keikhlasan nasabah untuk membayar ZIS adalah kemudahan fitur autodebet untuk pemotongan zakat setiap bulan.

Perusahaannya juga menawarkan program-program sosial dan pemberdayaan yang mereka inisiasi, contohnya program orang tua asuh, pengentasan kemiskinan, program beasiswa, bantuan sembako, dan masih banyak lagi.

Menurut Fakhruddin, BPRS Sukowati Sragen menggandeng Baznazda Sragen karena kesamaan status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) antara mereka, yang diharapkan bisa menyinergikan program-program sosial guna menyukseskan visi-misi Pemerintah Kabupaten Sragen.

Tidak semua BPRS di Soloraya sudah mengumpulkan dana ZIS dari nasabah.

Direktur Yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan (YMFK) PT BPRS Central Syariah Utama (CSU) Solo, Nur Mukhlis Cahyadi, mengatakan perusahaannya belum mendapatkan izin untuk mengumpulkan dana ZIS dari nasabah.

“Bank syariah bisa mengajukan izin sebagai lembaga wakaf uang, tetapi kalau mau ZIS harus ke lembaga seperti Baznas dan amil zakat lainnya,” ujar Mukhlis saat ditemui Solopos.com di kantornya Senin (27/3/2023).

Mukhlis mengatakan BPRS CSU mengumpulkan ZIS yang dinamai dana kebajikan dari operasional bank mereka. Selanjutnya mereka menyalurkannya secara langsung ke masyarakat atau program CSR perusahaan mitra mereka.

Selain masyarakat sekitar lokasi kantor mereka, penyaluran dana kebajikan oleh BPRS CSU Solo juga ke beberapa yayasan panti asuhan. Perbankan ini juga menggandeng Paguyuban Solo Bersama Selamanya untuk menyalurkan dana kebajikan mereka.

Dia menambahkan penyaluran dana kebajikan dari BPRS CSU Solo baru berjalan sekitar setahun sejak kantor mereka pindah ke jalan Dr. Rajiman No. 439 Bumi, Laweyan, Solo.

Mukhlis menjelaskan karena diambil dari dana operasional, BPRS CSU Solo harus menarget setiap tahunnya berapa dana kebajikan yang akan mereka salurkan.

“Kebetulan untuk tahun 2023 ini baru bisa kami tentukan bulan ini, tentunya lebih besar dari tahun 2022. Dari uang operasional harus ada dana yang kami alokasikan untuk ZIS,” pungkas Mukhlis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya