SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Ruang gerak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dinilai makin sempit. Selain dihadapkan pada regulasi pemerintah yang dinilai semakin membebani industri BPR, di tataran kompetisi BPR juga mulai bersaing ketat dengan bank-bank umum yang semakin gencar bermain di sektor mikro.

Regulasi pemerintah yang dinilai semakin membebani BPR salah satunya adalah rencana pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta aturan modal minimum BPR senilai Rp6 miliar. Ketua Persatuan Pemilik Saham dan Komisaris (Pesakom) BPR Soloraya, Wimbo Wicaksono, menyampaikan kalangan BPR keberatan dengan diberlakukannya pungutan oleh OJK ketika nanti pengawasan perbankan beralih dari Bank Indonesia (BI) ke OJK.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Pungutan ini menjadi beban baru bagi kami. Kami memang belum tahu berapa besar pungutannya, tapi pungutan ini akan menambah beban, dan akhirnya nasabah juga yang merasakan dampaknya,” kata Wimbo, saat ditemui wartawan, di sela-sela Forum Pesakom BPR Soloraya di Hotel Indah Palace, Selasa (26/2/2013).

Selama ini, otoritas perbankan dalam hal ini BI yang juga menjalankan fungsi pengawasan tidak pernah meminta pungutan.
“Pungutan itu hanya dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kami bisa menerima karena yang dari LPS itu kami dapat feed back, yaitu dana nasabah dijamin. Tapi yang OJK ini kan tidak, kami tidak dapat apa-apa,” tegas dia.

Mengenai rencana pungutan OJK ini, Ketua Persatuan BPR Indonesia (Perbarindo) Soloraya, Pangarso Yoga Muthodo, mengatakan hal senada. Menurut dia, selain menjadi beban, pungutan itu menimbulkan proyeksi negatif terhadap pelaksanaan pengawasan oleh OJK.

“Yang tidak bayar saja masih punya celah untuk memainkan hasil pengawasan, apalagi yang bayar. Bisa jadi, pemilik BPR berani bayar tinggi kepada OJK supaya dapat nilai bagus.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya