SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak akan mencairkan 66 rekening simpanan nasabah di PT BPR Sukowati Jaya sebelum kredit macet dilunasi. LPS mengumumkan daftar nasabah hasil verifikasi dan rekonsiliasi tahap kedua, Jumat (15/2/2013).
Sebanyak 13 rekening simpanan termasuk daftar simpanan nasabah layak bayar. Sedangkan 91 rekening simpanan tergolong simpanan terkait kredit macet. Dari 91 rekening simpanan sebanyak 66 rekening simpanan memiliki tanggungan kredit macet. Ketua
Tim Likuidasi PT BPR Sukowati Jaya, Bambang Krisnanto, menuturkan semua nasabah dapat mencairkan simpanan di PT BPR Sukowati. Namun nasabah yang memiliki tanggungan kredit macet harus melunasi kredit sebelum mencairkan simpanan.

“Semua nasabah yang memiliki simpanan layak bayar pasti bisa mencairkan dana. Tetapi nasabah yang memiliki kredit macet harus melunasi kredit dahulu. Kami tidak bisa mencairkan simpanan sebelum nasabah melunasi kredit macet. Apabila tidak melunasi kredit macet maka dia dikatakan penyebab bank gagal. Jadi silakan melunasi kredit kemudian mengambil simpanan,” kata Bambang saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya di PT BPR Sukowati, Rabu (27/2/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

LPS telah mengumumkan daftar nasabah hasil verifikasi dan rekonsiliasi tahap pertama sebanyak 1820 nasabah, Jumat (1/2/2013). Bambang menuturkan sebagian besar nasabah sudah mencairkan simpanan. Demikian hal nasabah yang termasuk daftar simpanan nasabah layak bayar tahap II. Bambang mengungkapkan bank yang ditunjuk mencairkan dana adalah Kantor Cabang BRI Sragen di Jl. Raya Sukowati No.191. BRI telah mencairkan dana nasabah PT BPR Sukowati lebih dari Rp2 miliar.

Lebih lanjut dia menjelaskan verifikasi simpanan nasabah tahap III sudah selesai. Pihaknya menunggu pencairan dan penetapan dari pusat. Namun dia mengungkapkan memiliki kendala melakukan pencairan simpanan nasabah. Sebagian besar alamat nasabah tidak mencantumkan alamat sesuai kartu tanda penduduk (KTP). Meski demikian, Bambang menjamin mereka tetap dapat mencairkan.

“Mereka mencantumkan alamat usaha seperti Pasar Bunder, Pasar Kota dan lain-lain. Maka dari itu, kami harus melakukan cek berlapis. Termasuk meminta bantuan lima orang mantan karyawan PT BPR Sukowati untuk mengenali nasabah mereka,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya