SOLOPOS.COM - Wali Kota Salatiga Yuliyanto. (Semarangpos.com-Nadia Lutfiana Mawarni)

Solopos.com, SALATIGA — Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah menargetkan  Perusahaan Daerah BPR Bank Salatiga bisa mengaet 4.000 nasabah selama tahun 2021 ini. Target itu dipatok Pemkot Salatiga pascaperuahan badan hukum  BPR Bank Salatiga diubah.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, saat menghadiri peresmian logo baru dan badan hukum Perumda BPR Bank Salatiga di Jl, Diponegoro No.10, Kota Salatiga, Selasa (26/1/2021). Dance mengatakan saat ini Perumda BPR Bank Salatiga telah memiliki 1.911 nasabah. Dari nasabah sebanyak itu, 600 nasabah di antaranya berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Cek Bintangmu! Pemilik 6 Zodiak Ini Diramal Menikah 2021

Ekspedisi Mudik 2024

“Artinya, kepercayaan masyarakat terhadap Bank Salatiga masih tinggi. Oleh karenanya, tahun ini [2021] teruslah bekerja keras untuk mendapat nasabah sebanyak mungkin, karena manajemen sudah baik,” tutur Dance saat memberikan sambutannya.

Sebelum berstatus Perumda, BPR Bank Salatiga berstatus sebagai PD atau perusahaan daerah. Sebagai PD, bank tersebut masuk dalam bank berstatus Bank Dalam Pengawasan Insentif (BPDI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun pada 22 Januari 2021, status BDPI itu dilepas oleh OJK. BPR Bank Salatiga pun berubah status badan hukum dari PD menjadi Perumda.

Lebih Profesional

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, menyampaikan terima kasih kepada DPRD, Badan Pengawas, dan jajaran BPR Bank Salatiga yang telah bekerja keras sehingga terbebas dari status BDPI.

Ia pun berharap BPR Bank Salatiga bisa dikelola lebih profesional di kemudian hari. “Silakan Perumda BPR Bank Salatiga dikelola sebagai sawah ladang pencaharian seluruh staf. Jadi jagalah dan jangan mengambil keuntungan pribadi saja. Saya sampaikan selamat kepada Perumda BPR Bank Salatiga yang telah berubah status badan hukumnya dan memiliki logo baru,” tutur Yuliyanto.

Baca Juga: Pesawat CN235 Diminati Mancanegara, Ke Mana Saja Pasarnya?

Sementara itu, Dirut Perumda BPR Bank Salatiga, Dartho Supriyadi, mengatakan status Perumda diperoleh BPR Bank Salatiga pada 22 Desember lalu. Setelah itu, OJK menyetujui perubahan badan hukum tersebut pada 22 Januari 2021.

“Semoga dengan badan hukum baru dan logo baru ini akan menumbuhkan semangat baru kami,” tutur Dartho.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya