SOLOPOS.COM - Logo Otoritas Jasa Keuangan (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA—BPR Danagung Group siap merealisasikan kebijakan pembayaran iuran untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekalipun besaran iuaran tersebut setiap tahun akan terus meningkat.

Vice Chairman Danagung Group Tedy Alamsyah menuturkan telah mendengar mengenai kebijakan pembayaran iuran tiap tahun kepada OJK. Mengenai kemungkinan pihaknya harus membayar penuh iuran untuk menopang OJK, pihaknya mengaku siap merealisasikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalaupun harus membayar penuh nantinya karena OJK tidak lagi didukung APBN ya tidak apa. Itu risiko bisnis, apa boleh buat karena aturan yang ditetapkan seperti itu,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Tedy menuturkan hal tersebut tidak akan menjadi persoalan karena yang diperhitungkan ialah kalkukasi aset. Bila besaran iuran setiap industri keuangan sama, kata dia, baru hal tersebut menjadi masalah.

“Jika yang menjadi patokan masih aset saya rasa tidak masalah. Karena aset setiap industri keuangan kan berbeda. Tapi jika setiap pihak harus membayar dengan nominal yang sama, itu yang menjadi masalah karena tidak memiliki rasa keadilan, ” urai dia.

Bagi BPR Danagung Group pribadi, lanjutnya, orientasi keberlanjutan usaha ditentukan dari Return On Assets. Hingga saat ini, aset BPR Danagung Group berkisar Rp400 miliar dengan pertumbuhan 15%-20% sedang pertumbuhan konsolidasi laba bersih 10% dibanding tahun lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya