Jakarta [SPFM], Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan modus operandi baru yang dilakukan para pelaku usaha yang tak bertanggung jawab. Dari hasil sampling yang dilakukan BPOM di beberapa daerah terhadap 56 produk kopi dalam kemasan ditemukan 22 produk yang positif mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Kepala Badan BPOM Kustantinah, mengungkapkan BKO ini biasanya digunakan untuk mengobati disfungsi ereksi.
Terkait temuan 22 produk kopi dengan BKO tersebut Kustantinah mengaku Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan izin edar terhadap produk kopi tersebut. Menurut Kustantinah dampak penggunaan bahan kimia obat ini dapat berdampak pada sakit kepala, muka merah, pusing , mual, nyeri perut, gangguan pengelihatan, kehilangan potensi seks secara permanen, sampai pada kematian. [kcm/lia]