SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jogja hari ini, (9/8), melakukan pemantauan peredaran produk parcel kedaluwarsa.

Pemeriksaan dilakukan oleh empat tim yang tersebar di 12 titik, di antaranya menyasar pada peredaran produk makanan dan minuman kemasan serta kosmetik. Pemeriksaan yang dilakukan di kios kosmetik Tanica Jaya lantai II pasar Beringharjo petugas menyita sekitar 10 item jenis kosmetik sekitar 200 pcs.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Kestri harjanti menjelaskan, sejumlah jenis kosmetik tersebut tidak memiliki izin edar dan notifksi. Dijelaskan Kestri, dua ketentuan tersebut merupakan persyaraan wajib untuk melindungi keamanan konsumen kosmetik. “Produk produk ini kami sita dan akan kami lakukan penelitian laboratorium,” katanya.

Kestri menjelaskan toko Taica Jaya sudah menjadi pemantauan BBPOM. Sejak pemeriksaan yang dilakukan tahun lalu Tanica tidak mengubah pola penjualan dengan memperhatikan keamanan konsumen.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya