SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga berbelanja kebutuhan pokok di e-warong. (Rachman/JIBI/Bisnis)

BPNT untuk Sukoharjo disalurkan Maret mendatang.

Solopos.com, SUKOHARJO – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Sukoharjo segera digulirkan pada Maret 2018. Penyaluran bantuan pangan itu melalui elektronik warung gotong royong (e-warong) di 12 kecamatan se-Sukoharjo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Sarmadi, mengatakan sesuai pedoman program BPNT yang diterbitkan Kementerian Koodinator Pembangunan Nasional dan Kebudayaan menyebutkan penyaluran program BPNT diprioritaskan dua komoditas pangan yakni beras dan telur.

“Beras dan telur paling banyak menyedot pengeluaran warga kurang mampu. Selain itu, kedua komoditas pangan itu paling dibutuhkan untuk memenuhi kecukupan gizi,” kata dia, saat berbincang dengan , Rabu (7/2/2018).

Para penerima BPNT adalah rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang menjadi penerima beras sejahtera (rastra) yang disalurkan setiap bulan. Mereka bisa mendapatkan bahan pangan hanya di e-warong di setiap desa/kelurahan.

Nominal BPNT yang diterima warga miskin senilai Rp110.000 per bulan. Mereka bisa mendatangi e-warong untuk mendapatkan kebutuhan pokok seperti beras dan telur.

Pria yang akrab disapa Medi ini menjelaskan sebagian e-warong telah dibentuk di masing-masing desa. E-warong dibentuk dan dikelola warga miskin. Namun suplier komoditas pangan itu bisa masyarakat atau Badan Usaha Milik (BUM) Desa yang dibentuk pemerintah desa.

“Sejatinya program BPNT bakal diluncurkan pada Februari. Lantaran ada kendala teknis, peluncuran program BPNT ditunda pada bulan depan,” papar Medi.

Sementara itu, penerima BPNT asal Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Wartiningsih, mengatakan biasanya warga miskin menerima jatah rastra sebanyak 15 kg per bulan dengan harga tebus beras senilai Rp1.600 per kilogram (kg).

Warti mengaku belum mengetahui secara jelas mekanisme penyaluran program BPNT terutama batasan maksimal satu komoditas pangan.

“Apakah penyaluran beras dibatasi maksimal 15 kg perbulan seperti program rastra. Kan e-warong tak hanya menyediakan beras namun kebutuhan pokok lain seperti telur dan gula,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya