SOLOPOS.COM - Plt Bupati Wonogiri, Edy Santosa, saat memberikan sambutan pada acara penyerahan satu juta sertifikat oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo, secara virtual di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (9/11/2020). (Istimewa)

Solopos.com,WONOGIRI-- Kantor Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wonogiri telah menuntaskan 7.825 sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020.
Program PTSL tersebut sudah rampung sejak September lalu. Waktu penyelesaian tersebut lebih awal dari target Desember 2020. Kini, mulai Oktober hingga Desember, waktu tersebut digunakan untuk persiapan PTSL 2021.
Kepala BPN Wonogiri, Heru Muljanto, mengatakan pada 2020, program PTSL  di Wonogiri tersebar di 26 desa yang berada di sembilan kecamatan. "Rampung lebih awal dari batas yang ditentukan tentunya atas kerja sama antarpihak dalam mengawal proses PTSL. Sehingga sisa waktu tiga bulan bisa kami gunakan untuk persiapan program PTSL 2021," kata dia kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Pada Senin (9/11/2020) lalu, BPN Wonogiri mengikuti acara penyerahan satu juta sertifikat oleh Presiden Joko Widodo secara virtual di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri. Dalam acara tersebut, secara simbolis Plt Bupati Wonogiri, Edy Santosa, menyerahkan 30 sertifikat dengan perincian 15 sertifikat tanah wakaf dan 15 sertifikat tanah aset pemerintah daerah.
Pada era transformasi digital tata ruang dan pertanahan, BPN Wonogiri saat ini telah melaksanakan pelayanan secara elektronik. Pelayanan yang dimaksud yakni pelayanan hak tanggungan elektronik, roya elektronik dan pengecekan eletronik.
"Dengan penggunaan sistem digital, menjadikan proses sertifikasi tanah semakin mudah, semakin cepat, dan akurasi data pertanahan semakin terjamin," kata dia.
Hal itu sesuai dengan tema peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) pada 24 September 2020, yakni "Transformasi Digital Tata Ruang dan Pertanahan Menuju Digitalisasi Melayani yang Profesional dan Terpercaya".
Edy Santosa mengatakan aset tanah yang memiliki kepastian hukum menjadi hal yang sangat mendasar dan harus dikelola dengan baik. Ini agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya