SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kembali melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 versi mereka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setelah teregistrasi, mereka ikut berorasi berbarengan dengan massa Gerakan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak).

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad dalam aksi mengatakan bahwa telah melaporkan satu dari lima materi dugaan pelanggaran. “Jadi ada lima laporan yang akan dilaporkan. Tapi hari ini baru satu terkait dengan laporan pelanggaran administratif yang terstruktur sistematis dan masif,” katanya, Jumat (10/5/2019).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Sufmi menjelaskan bahwa laporan pertama ini terkait penggunaan aparatur sipil negara (ASN) bagi pemenangan pasangan Jokowi-Amin. Bukti-bukti sudah diserahkan siang tadi.

Alasan laporan dibuat terpisah karena tim BPN harus mengumpulkan temuan lainnya untuk memperkuat tuduhan kecurangan yang mereka alamatkan kepada pasangan nomor urut 01 ini.

“Ini kan bikin lima laporan yang sempurna memakan waktu sehingga kita tidak mau gegabah dan mana yang sudah siap kita masukan,” jelasnya.

Bukti laporan pertama yang dikirim ini ucap Dasco berupa berita-berita dari media massa, tampilan layar video, dan testimoni saksi. “BPN tidak akan lewatkan sedikitpun celah hukum untuk secara konstitusional lakukan langkah hukum yang berlaku,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya