SOLOPOS.COM - Nelayan di Pantai Gunungkidul (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyelesaikan pendataan awal tanah milik keraton atau “Sultan Grond”.

Kepala BPN Gunungkidul Yohanes Supama mengatakan untuk tahap pertama baru dari data peta desa, yang kemudian di inventarisir petugas BPN untuk mendapatkan data luas dan letak “Sultan Grond” (SG).

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

“Tahap awal inventarisir sudah selesai. Data ini akan kami serahkan ke BPN DIY dan pemerintah daerah,” kaya Supama, Rabu (29/1/2014)

Ia mengatakan data-data tersebut belum menyentuh mengenai kepemilikan SG di masing-masing wilayah karena masih sebatas penelitian administrasi belum pendataan datang langsung lokasi. “Nama belum kita ketahui karena belum kelokasi,” kata dia.

Lebih lanjut Supama mengatakan sebagian SG di wilayah Gunungkidul terletak di wilayah pantai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya