SOLOPOS.COM - Warga melintas di Dukuh Karanganyar, Karangduren, Kebonarum, Klaten, Rabu (29/1/2020). (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Sosialisasi pembebasan lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di wilayah Klaten yang sedianya digelar 21 kali mulai Februari 2020 molor.

Penyebabnya karena masih ada perbedaan data kepemilikan lahan terdampak yang sangat kentara antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan jalan tol dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi yang dihimpun Solopos.com, tim pengadaan tanah jalan tol Solo-Jogja mengagendakan sosialisasi di Klaten sebanyak 21 kali yang seharusnya dimulai paling lambat akhir Februari 2020.

Ekspedisi Mudik 2024

Sepanjang sosialisasi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berperan sebagai fasilitator. Sebelum sosialisasi, Pemkab Klaten meminta tim sosialisasi mematangkan data kepemilikan sertifikat tanah warga terdampak.

Corona dan Hujan Abu Merapi, Masker di Sukoharjo Langka dan Harga Naik 5 Kali Lipat

Hal itu termasuk data bidang tanah kas desa yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja.

“Sosialisasi sampai sekarang belum dilakukan. Sedianya memang dimulai akhir Februari lalu. Selama ini, masih ada perbedaan data antara PPK dengan BPN,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Klaten, Wahyu Prasetyo, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (2/3/2020).

Perbedaan itu terkait luas tanah juga di samping kepemilikan tanah. Wahyu tidak hafal perinciannya.

Sikap Pemkab

Wahyu meminta PPK dan BPN bertemu terlebih dahulu untuk menyamakan data supaya tidak ada gejolak di masyarakat.

Gunung Merapi Erupsi, Hujan Abu Sampai Kartasura Sukoharjo

Wahyu mengatakan perbedaan data antara PPK dengan BPN juga menyangkut jumlah bidang tanah kas desa yang terdampak jalan tol Solo-Jogja. Sesuai rencana, jumlah bidang tanah kas desa di Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja ada 262 bidang.

“Data itu pun belum fix. Data yang satu menyebutkan 262 bidang. Data yang lain, kurang dari itu. Hal seperti ini akan menimbulkan persoalan di lapangan,” katanya.

Hal senada dijelaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekminto. Pemkab Klaten tak ingin rencana pengadaan tanah jalan tol Solo-Jogja memunculkan kegaduhan di masyarakat.

Merapi Erupsi Pagi Tadi, Boyolali Diguyur Hujan Abu

“Memang ada perbedaan data [antara PPK dengan BPN]. Jika sosialisasi tetap dilangsungkan, sementara data berbeda, kami yang akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Soalnya, masyarakat komplainnya pasti ke Pemkab Klaten,” katanya.

Hasil Studi Banding

Ronny mengatakan Pemkab Klaten bersama BPN Klaten sudah menggelar studi banding ke Pemkab Batang. Saat itu dibahas terkait berbagai persoalan yang mungkin terjadi saat pengadaan tanah jalan tol Solo-Jogja.

Saat studi banding itu, BPN Klaten sudah berkomunikasi dengan BPN Batang. Begitu pula organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Klaten bertemu langsung dengan OPD yang bidangnya sama di Batang.

Talut Ambrol, Jalan Antardesa di Bulu Sukoharjo Terancam Putus

“Dari pertemuan itu, salah satu persoalan yang harus dirampungkan terlebih dahulu, yakni persamaan data,” katanya.

Sebagaimana diketahui, luas tanah di Kabupaten Bersinar yang terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi.

Panjang jalan tol Solo-Jogja mencapai 93 kilometer. Dari panjang tersebut, 35,6 kilometer berada di Jateng.

Jalan tol Solo-Jogja yang melintasi Klaten mencapai 28 kilometer. Di Klaten terdapat 50 desa di 11 desa yang diproyeksikan terdampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya