SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solo membantah tudingan tentang segala praktik pungutan liar (pungli) di tubuh Agraria. BPN bahkan akan memberi sanksi tegas bagi oknum petugas yang kedapatan melakukan Pungli.

Penegasan itu disampaikan Kepala BPN Solo Djupriyanto kepada Solopos.com, Senin (10/12/2012). Dia mengatakan telah melaksanakan seluruh kegiatan sesuai standard operating procedure (SOP). “Kalau ada Pungli tunjukkan ke kami. Selama ini belum ada laporan apa pun soal itu,” katanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan akan memberikan sanksi tegas bagi oknum petugas BPN jika terbukti melanggar aturan. Apalagi kedapatan melakukan Pungli. Selama ini, dia mengatakan petugas BPN telah menandatangi pakta integritas, sehingga jika melanggar terancam sanksi tegas. Dia mengatakan telah membuka pelayanan satu pintu. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai Pungli yang ada.

“Jadi tidak mungkin kalau Pungli masih ada di BPN Solo. Karena sudah dikunci semuanya satu pintu, kecuali pengukuran,” katanya.

Dikatakannya, untuk pengukuran memang petugas langsung bertemu dengan masyarakat. Petugas tidak bisa hanya berada dibalik layar menerima laporan, melainkan harus terjun ke lokasi. Terkait dengan amplop terima kasih, lanjut dia, hal itu diserahkan kepada masyarakat. Sepanjang masyarakat mematuhi dan memahami aturan yang berlaku dengan tidak member amplop terima kasih, petugas juga tidak akan menerimanya.

“Ini kan masyarakatnya sendiri. Kalau petugas ukur sudah dapat honor, jadi tidak usah diberi uang terima kasih,” tuturnya.

Dia meminta kepada warga untuk melakukan pengurusan administrasi layanan pertanahan sendiri. Tidak member kuasa ke[ada notaris untuk mengurus layanan pertanahan. Hal ini dilakukan untuk menghindari beban biaya yang tinggi. Bahkan, diakuinya, program Layanan untuk Rakyat SEtifikat Tanah (Larasita) tidak membuahkan hasil.

“Masyarakat Solo seperti sibuk dan mengurus melalui notaris juga bertindak PPAT. Ini kan salah, dan bukan pada BPN yang harusnya disalahkan. Kami sudah sediakan Larasita juga tidak dimanfaatkan,” kesalnya.

Dia menegaskan pihaknya berkomitmen memberi pelayanan terbaik. Salah satunya komitmen pengurusan pelayanan sertifikat tanah stempel lima hari rampung. Pihaknya bahkan mengklaim pelayanan pengurusan pertanahan di Solo terbaik se-Soloraya. “Solo ini sudah paling baik lho. Jadi kalau memang ada yang tidak benar laporkan, akan kami tindak tegas,” pintanya.

Sementara terkait tudingan ada kongkalikong BPN dengan developer, dia juga membantahnya. Dia bahkan mengatakan tidak ada developer atau pengembang perumahan di Solo. Padahal, dia menerangkan sesuai aturan yang berlaku pengembang bisa membuat perumahan dengan memenuhi persyaratan tanah di atas satu hektare dan menjadi anggota Real Estate Indonesia (REI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya