SUKOHARJO — Sebanyak 463.000 atau sekitar 80% bidang tanah di Sukoharjo telah bersertifikat. Sisa 20% atau sekitar 100.000-an bidang tanah itu ditarget selesai delapan tahun lagi. Target waktu itu akan berkurang jika ada program dari pemerintah seperti proyek nasional agraria (prona), proyek daerah agraria (proda) atau sertifikat massal dari masyarakat.
Di Sukoharjo prona dan proda akan dilakukan. Prona akan menyasar 1.500-an bidang tanah dan proda juga sekitar 1.300 bidang tanah sampai 1.500 bidang tanah. Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo, Santoso, Jumat (8/2/2013).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Jika setiap tahun ada program-program itu maksimal delapan tahun lagi semua bidang tanah di Sukoharjo telah besertifikat.”
Santoso menambahkan sasaran prona dan proda adalah warga kurang mampu. “Lokasi prona di daerah pinggiran seperti Kecamatan Weru, Bulu, Nguter, Polokarto. Selain prona, agraria Sukoharjo juga memiliki program peningkatan perekonomian masyarakat. Tahun lalu program dilakukan di Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu.”
Menyinggung soal penuntasan penyertifikatan tanah, Santoso yang didampingi Kasubsi Pangaturan Tanah Pemerintah, Yustinus Hadiyanto menyatakan, setiap tahun dirinya berusaha mempercepat proses penyertifikatan tanah.
“Anggaran proda dari APBD Sukoharjo senilai Rp750 juta. Dana tersebut bisa digunakan untuk menyertifikatkan tanah masyarakat secara gratis sekitar 1.500 bidang. Proda ini program khusus di Sukoharjo.”