SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo ancang-ancang menyiapkan diskresi terkait perpanjangan masa penyaluran Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) hingga lompat tahun.

Disebutkan dalam Pasal 1 angka 9 UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan. 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Diskresi akan dikeluarkan Wali Kota jika sampai batas akhir yang ditetapkan yakni 30 Desember 2018 nanti bantuan itu belum termanfaatkan semua oleh penerima. 

“Jadi nanti kami akan buat diskresi agar hak anak-anak ini dapat dimanfaatkan pada tahun berikutnya,” katanya ketika dijumpai wartawan di sela Open House di Loji Gandrung, Selasa (25/12/2018).

Pemkot akan mencari payung hukum terkait penerbitan diskresi tersebut. Rudy menilai diskresi boleh dikeluarkan kepala daerah sepanjang untuk kepentingan rakyat. 

Menurutnya, yang terpenting bagaimana hak anak ini diberikan. Orang nomor satu di lingkungan Pemkot ini tak memungkiri penyaluran BPMKS terjadi kegaduhan di masyarakat. Hal ini dinilai wajar karena sistem pemanfaatan BPMKS masih baru.

Sebelumnya dana BPMKS dicairkan secara tunai, namun kini penerima diberi kartu khusus dan membelanjakannya untuk membeli berbagai kebutuhan terkait dengan pendidikan pada toko-toko mitra kerja Pemkot.

Perubahan sistem pencairan BPMKS dari tunai menjadi nontunai diarahkan agar pemanfaatan bantuan lebih tepat dan akurat. Sebaliknya ketika BPMKS dicairkan secara tunai, Pemkot tidak bisa memantau pemanfaatan penggunaan dana bantuan tersebut. 

Meskipun Pemkot telah memberi rambu-rambu penggunaan dana bantuan digunakan untuk membeli keperluan sekolah, namun masih banyak yang tak memanfaatkan untuk itu. “Kita tidak bisa mengontrol pembelanjaannya kalau BPMKS diberikan tunai,” katanya.

Selama ini pemegang kartu BPMKS setelah mencairkan bantuan dapat membelanjakan barang apa pun dan di mana pun tanpa dapat terdeteksi. Namun dengan sistem nontunai, pemegang kartu BPMKS hanya bisa berbelanja berbagai jenis barang keperluan sekolah, seperti buku, seragam, sepatu, tas, dan lainnya pada toko-toko tertentu. 

Toko tersebut sudah terdaftar dalam mitra penyalur bantuan BPMKS. Barang yang dapat dibeli tersebut masuk dalam sistem yang terkoneksi bank penyalur bantuan.

“Jadi kalau pemegang kartu BPMKS nekat berbelanja barang di luar kepentingan sekolah, tak akan bisa diproses,” katanya.

Merujuk data penerima BPMKS tahun ini untuk jenjang SD ada 9.894 siswa, SMP dan sederajat 5.935 siswa, serta SMA/SMK 4.469 siswa. Siswa penerima program BPMKS berasal dari kalangan keluarga miskin dan rentan miskin. 

Besaran bantuan untuk siswa SD Rp450.000 per tahun, SMP dan sederajat Rp600.000 per tahun, dan SMA/SMK Rp1.250.000 per tahun.

“November baru diluncurkan, jadi kalau harus Desember dipakai itu tidak mungkin. Sekarang hitung saja penerima SD  9.894 anak, SMP dan sederajatnya 5.935 anak. Ditambah SMA dan sederajatnya 4.469 anak,” katanya.

Dengan demikian, Rudy menilai tidak mungkin penyaluran BPMKS dikerjakan sampai akhir bulan ini. Apalagi jumlah toko yang menjadi mitra kerja Pemkot dalam melayani pemanfaatan BPMKS terbatas, yakni berjumlah 15 toko. 

Tak hanya itu, Wali Kota juga melihat toko tersebut belum banyak menyediakan stok peralatan sekolah yang mencukupi seluruh kebutuhan penerima BPMKS. Beberapa toko bahkan kehabisan stok.

Ketua DPRD Solo Teguh Prakosa meminta Pemkot menyempurnakan sistem penyaluran BPMKS di tahun depan. “Kami harap ada formula yang tepat agar tidak terjadi kegaduhan seperti sekarang,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya