SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo menjelaskan sistem Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) untuk SMA/SMK yang direncanakan diterapkan mulai tahun depan dimungkinkan serupa dengan sistem BPMKS untuk SD atau SMP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disdikpora, Rakhmat Sutomo, menjelaskan pembagian kategori kartu Silver, Gold dan Platinum akan diberlakukan jika program wajib belajar 12 tahun telah ditetapkan pemerintah. Sehingga akan ada anggaran khusus yang bersumber dari APBD II bagi BPMKS SMA/SMK yang berfungsi untuk menutupi semua biaya operasional di sekolah.

Selama ini SMA/SMK telah mendapatkan bantuan dana melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Rintisan Bantuan Operasional Sekolah (RBOS) serta BPMKS yang masih bersifat subsidi.

“Dari awal BPMKS untuk SMA/SMK sudah ada, tapi sifatnya hanya sebagai subsidi jadi jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/11/2012).

Selain itu, BPMKS subsidi yang telah berjalan selama ini hanya diperuntukkan bagi siswa kurang mampu dan nilainya fluktuatif tiap tahunnya, sehingga belum mampu menutup biaya operasional sekolah. Oleh karena itu SMA/SMK masih diperbolehkan menarik pungutan untuk menutup biaya operasional asal rincian penggunaannya jelas serta telah dibicarakan dan disetujui komite sekolah dan orang tua siswa.

Dijelaskan pada tahun ajaran 2011/2012 nilai BPMKS yang diterima siswa tidak mampu di SMA/SMK negeri sebesar Rp70.000 per siswa per bulan, untuk sekolah swasta sebesar Rp30.000 per siswa per bulan. Sedangkan BPMKS di 2012/2013 untuk siswa tidak mampu di semua SMA/SMK negeri dan swasta  bernilai sama yaitu Rp57.500 per siswa per bulan.

Sebelumnya, Pemkot Solo telah menyiapkan dana hingga Rp31,8 miliar untuk merealisasikan program BPMKS bagi jenjang SD-SMA sebagai upaya mewujudkan bebas biaya sekolah 12 tahun bagi siswa miskin dan atau berprestasi. Besaran bantuan itu telah diajukan dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya