SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO–Prosedur baru penyederhanaan mekanisme pencairan Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) yang akan diterapkan tahun ini dinilai memberatkan. Hal itu karena persyaratan verifikasi siswa yang rumit dan menyusahkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PGSI) Solo, Asmuni, mengatakan sejak Juni pihak sekolah telah diimbau oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo untuk memverifikasi data siswa yang mendapat BPMKS. Namun, sampai saat ini masih banyak siswa yang belum mengumpulkan berkas berupa syarat-syarat administrasi.

“Contohnya di sekolah saya, dari 120 siswa yang tahun lalu mendapatkan BPMKS, saat ini hanya ada 83 siswa yang mengumpulkan berkas, padahal batas pengumpulan itu akhir Agustus,” jelasnya ketika ditemui wartawan, Kamis (13/9/2012).

Asmuni menambahkan banyak orangtua siswa yang mengeluh karena merasa kesulitan untuk menyediakan syarat-syarat, antara lain berupa kartu keluarga, kartu jamkesmas dan surat keterangan tidak mampu. Syarat-syarat itu berlaku untuk siswa tidak mampu yang akan menerima kartu BPMKS Gold. “Orangtua siswa kebanyakan malas karena harus mencari syarat seperti itu, padahal pada tahun sebelumnya tidak memerlukan banyak syarat,” jelasnya.

Dengan persyaratan itu, selain menyusahkan orangtua siswa, juga akan menghambat sekolah dalam menyelesaikan laporan verifikasi data siswa, sehingga mau tidak mau proses pencetakan kartu baru pun membutuhkan banyak waktu karena menunggu semua sekolah selesai.

“Karena tidak mungkin kartu dicetak per sekolah,” katanya.

Selain itu, mengenai pencetakan kartu BPMKS baru, Asmuni menilai hal itu berupa pemborosan anggaran, padahal kartu sebelumnya masih ada dan bisa digunakan lagi.

“Mungkin kalau untuk sekolah negeri bisa dimaklumi jika ganti kartu karena nominalnya berubah, tapi kalau sekolah swasta saya kira tidak perlu,” paparnya.

Oleh karena itu dia menyatakan pencetakan kartu baru lebih baik diutamakan pada siswa baru atau siswa yang belum memiliki kartu BPMKS. Selain itu pencairan diharapkan tetap menggunakan kartu yang sudah ada.

“Dengan itu proses pencairan BPMKS akan lebih cepat dan hemat anggaran,” paparnya.

Kepala Disdikpora, Rakhmat Sutomo, tidak berkomentar banyak. Ia hanya menjelaskan kebijakan pembuatan kartu baru itu berdasarkan pada peraturan walikota (perwali) yang sedang disusun.

“Model kartunya beda dan itu sesuai perwali,” jelasnya melalui pesan singkat, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya