SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO – Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) dengan mekanisme pencairan baru dipastikan akan mulai berlaku Oktober. Saat ini peraturan walikota (Perwali) mengenai hal itu sudah selesai.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo, Rakhmat Sutomo, menjelaskan saat ini BPMKS mekanisme baru tinggal menunggu tahap air. Pihaknya memastikan pencairan BPMKS tahap III akan dimulai Selasa (9/10/2012). “Perwalinya sudah naik, tinggal menunggu saja,” jelasnya.

Mengenai jumlah penerima BPMKS tahun ajaran baru ini, Rakhmat tidak bisa menyebutkan secara detail, namun dirinya menyatakan tidak ada kenaikan jumlah siswa secara signifikan. “Jumlahnya biasa saja, tidak jauh beda dengan penerima BPMKS periode sebelumnya,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mekanisme baru pencairan BPMKS tersebut dinilai dapat mempermudah dan menyederhanakan proses pencairan bantuan bagi siswa. Hal itu karena pencairan BPMKS tidak berdasarkan wilayah seperti mekanisme lalu, melainkan pencairan berdasarkan sekolah. “Cepat lambatnya pencairan tergantung pada kecepatan sekolah dalam menyelesaikan pemberkasan,” jelas Rakhmat.

Selain itu, pada kartu BPMKS baru tidak akan dicantumkan nominal seperti sebelumnya. Hal itu agar bisa disesuaikan dengan besaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan dari pusat. “Nanti kartu akan berlaku selama siswa sekolah pada jenjang tersebut,” jelasnya.

Sedangkan mengenai pencairan BPMKS tahap II periode April-Juni yang awalnya dijanjikan akan cair pada bulan ini. Rakhmat menjelaskan BPMKS itu akan cair sebelum BPMKS tahap III. “Berarti kita usahakan awal Oktober sudah cair,” jelasnya.

Terpisah, Kepala SD Islam Al Fattah Solo, Warsito Adnan, berharap agar BPMKS tahap II segera cair. Ia mengatakan tahun ini ada sekitar 112 siswa yang mendapatkan BPMKS di sekolahnya. Mengenai terlambatnya pencairan BPMKS, Warsito sangat menyayangkan hal itu dapat terjadi padahal dananya sudah ada dan berasal dari uang rakyat. “Tidak ada alasan keterlambatan yang diterima, toh dananya sudah jelas-jelas ada, kenapa mekanismenya sulit sehingga menghambat pencairan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya