SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/R Bambang Aris Sasangka)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/R Bambang Aris Sasangka)

SOLO – Mundurnya pegawai negeri sipil (PNS) yang diperbantukan di Sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo seharusnya jangan dianggap sebagai kendala bagi lembaga tersebut untuk bekerja. Pemerintah Kota (Pemkot) diminta segera mengganti dengan personel lainnya agar BPSK bisa tetap memberikan layanan kepada masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto ketika dimintai tanggapan seputar permasalahan BPSK Solo di Gedung Dewan, Rabu (2/5/2012). “Semestinya hal itu tidak perlu menjadi kendala bagi BPSK untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena toh mundurnya PNS yang diperbantukan di sekretariat itu bisa langsung digantikan dengan yang lainnya. Untuk itu kami minta Pemkot memberikan perhatian terhadap persoalan BPSK ini,” ujar Supriyanto.

Ekspedisi Mudik 2024

Supriyanto mengakui keberadaan BPSK Solo di Kota Bengawan ini cukup dapat membantu Pemkot dalam menangani berbagai persoalan sengketa konsumen. Sehingga dukungan dari Pemkot ke depannya diharapkan dapat dioptimalkan. Menurutnya, Pemkot jangan apriori terhadap keberadaan BPSK, meskipun lembaga itu dalam bekerja terkadang juga menyinggung sejumlah persoalan menyangkut layanan dari Pemkot kepada masyarakat.

“Salah satu contoh ketika BPSK mengungkap persoalan perparkiran. Seharusnya Pemkot jangan apriori terhadap BPSK, namun diharapkan justru bisa bersinergi dengan lembaga itu demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan selain anggaran berupa hibah kepada BPSK untuk mendukung operasionalnya, Pemkot semestinya juga bisa memfasilitasi, misalnya dengan menempatkan personel di lembaga tersebut sesuai Tupoksinya (tugas, pokok dan fungsi). Sebab lembaga itu kan berperan juga dalam penanganan kasus-kasus seputar sengketa konsumen yang selama ini belum sepenuhnya bisa ditangani oleh Pemkot sendiri,” kata Supriyanto.

Ke depan, Supriyanto berharap pelayanan BPSK Solo harus jalan terus. Jangan sampai, imbuh dia, menolak konsumen yang ingin melaporkan kasus itu ke BPSK.

Dimintai tanggapan terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Solo, Abdullah AA mengatakan hal senada. “Kalau para PNS yang ditugaskan di BPSK Solo itu mengundurkan diri, ya itu hak mereka. Namun Pemkot harus segera tanggap dengan mengisi kekosongan PNS tersebut,” kata Abdullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya