SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Tengah (Jateng) selama kurun waktu 2007-2009 menangani 116 kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara senilai Rp 186,68 miliar.

Kepala Sekretariat Humas BPKP Jateng, Sumitro dalam siara pers kepada wartawan di Semarang, Rabu (26/8) menyatakan dari hasil audit investigasi sebanyak 49 kasus dengan nilai kerugian keuangan negara senilai rp 109,58 miliar.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Sedang dari perhitungan 67 kasus korupsi, kerugian negara senilai Rp 77,10 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan penanganan kasus perkaran dugaan korupsi kejaksan dan kepolisian dengan BPKP tahun 2007-2008 sebanyak 81 kasus dengan kerugian negara senilai Rp 132,50 miliar.

Untuk penanganan kasus korupsi tahun 2009 (Januari-Juli) sebanyak 30 kasus dengan kerugian negara senilai Rp 43,23 miliar.

“Saat ini BPKP perwakilan Jateng masih menangani 16 kasus korupsi antara lain, pembangunan jalan Gajahmada, Purwodadi, pembangunan jalan Jokerto, Purwodadi, renovasi gedung metrologi Semarang,” jelas Sumitro.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya