SOLOPOS.COM - Logo BPKH (bpkh.go.id)

Solopos.com, JAKARTA -- Saldo dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH pada 2020 sebesar Rp143,1 triliun atau meningkat 15,08% dibandingkan 2019 sebesar Rp124,32 triliun.

Kepala BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan pencapaian ini juga melebihi target dana kelolaan yang ditetapkan oleh BPKH tahun 2020 sebesar Rp139,5 triliun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk diketahui, BPKH adalah lembaga yang bertugas mengelola keuangan haji. Meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji sesuai amanat UU No. 34 tahun 2014. Lembaga ini juga terus berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik di Indonesia.

BPKH dalam tiga tahun mengelola dana haji telah berhasil membukukan peningkatan dana kelolaan meski berada di situasi yang tidak mudah akibat pandemi Covid-19 dan kontraksi ekonomi.

Ekspedisi Mudik 2024

Langgar Aturan, Hajatan di Karangpandan Dibubarkan Satpol PP Karanganyar

Terkait instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp99,53 triliun atau 69,6%. Kemudian sisanya 30,4% atau Rp43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah.

“Syukur alhamdulillah di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 dan kontraksi ekonomi yang menerpa seluruh dunia termasuk Indonesia, BPKH dapat melakukan kelolaan dana haji yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu

Keberhasilan itu menurut Anggito bisa diraih karena adanya dukungan dan sinergi yang telah terbangun. Terutama oleh segenap mitra pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat.

Vaksinasi Dimulai Hari Ini, Inilah Beberapa Fakta Cara Kerja Vaksin Sinovac

Nilai Manfaat Bertambah

Dengan meningkatnya dana kelolaan ini maka nilai manfaat yang diberikan kepada calon jemaah haji tunggu juga ikut bertambah. Yakni sebesar Rp7,46 triliun atau bertambah 2,33% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp7,29 triliun.

Sementara Anggota BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira kembali menegaskan. Bahwa dana kelolaan haji dikelola lembaga tersebut secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Tanaman Hias Bikin Peluang Bisnis Agribisnis Kinclong di Masa Pandemi

Selain itu BPKH dalam mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK dan diawasi oleh DPR. Hal tersebut dibuktikan  dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dua kali berturut-turut. Yakni Laporan Keuangan Tahun 2018 dan Laporan Keuangan Tahun 2019.

Pada 2021 BPKH menargetkan dana kelolaan Rp147 triliun dan nilai manfaat Rp7,8 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan kemaslahatan umat. Dalam waktu dekat akan meluncurkan integrasi sistem keuangan haji dengan Kementerian Agama dalam program transformasi digital.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya