SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah indikasi penyimpangan terkait kepemilikan rekening di Kemendiknas. Dari hasil audit BPK pada 2010 diketahui, rekening itu tidak dilaporkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Anggota BPK Rizal Djalil hari ini, Rabu (13/7) mengatakan Kemendiknas menggunakan rekening yang tidak memiliki izin Kementerian Keuangan atau rekening liar sebanyak 43 rekening dengan saldo per 31 desember 2010 lebih dari Rp 26 miliar. Rekening liar itu terdapat di sejumlah universitas negeri, seperti Politeknik Negeri Semarang, Universitas Lampung, Politeknik Negeri Jakarta, dan Universitas Negeri Semarang. Kemudian Politeknik Negeri Ujung Pandang, Politeknik Negeri Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Universitas Hasanuddin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

BPK juga menemukan beberapa penyimpangan terkait pungutan di universitas negeri. Selain itu, BPK mencatat ada pengelolaan kas sebesar Rp 1,17 triliun lebih di lingkungan Kemendiknas yang tidak tertib. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya