SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: BPK menyatakan hasil pemeriksaan atas 191 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah menemukan 3.051 kasus senilai Rp9,93 triliun terkait dengan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 556 kasus senilai Rp310,86 miliar merupakan kategori kerugian daerah. “Kami prihatin terhadap fenomena penyimpangan di pusat dan daerah yang semakin marak,” katanya saat penyerahan Buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan semester II/2008 kepada DPD di Jakarta, Senin (18/5) siang tadi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk itu,  sejak Mei 2008 hingga  April 2009 BPK telah melakukan serangkaian kegiatan dialog publik untuk mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

Dalam penyusunan rencana aksi, jelas Anwar, dari 475 pemda yang tercatat di BPK, baru 279 entitas yang sudah menyusun action plan. Artinya,  baru 58% entitas yang merespon inisiatif BPK untuk perbaikan kualitas LKPD.

“BPK juga berupaya memacu perbaikan pengelolaan keuangan daerah dengan memberikan penganugerahan penghargaan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki prestasi di bidang tata kelola keuangan,” tambahnya.(JIBI/Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya