Jakarta [SPFM], Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit forensik kasus Century ke DPR. Dengan keluarnya audit forensik BPK tersebut diharapkan bisa menjadi petunjuk bagi penegak hukum untuk menuntaskan kasus Century. Ketua BPK Hadi Purnomo, Jumat (23/12) mengatakan audit forensik dilakukan BPK atas permintaan DPR. Dia menjelaskan hasil audit kali ini adalah audit investigasi lanjutan tahap pertama. Pemeriksaan investigasi lanjutan tersebut untuk meluruskan transaksi tidak wajar yang merugikan Bank Century, negara, ataupun masyarakat.
Hadi menambahkan dalam pemeriksaan itu BPK setidaknya menemukan 13 temuan transaksi tidak wajar. BPK telah menyelesaikan laporan tersebut lebih cepat 25 hari dari waktu yang diberikan DPR sekitar 150 hari. Penyerahan audit forensik kasus Century tersebut dihadiri semua pimpinan DPR dan semua pimpinan BPK serta Setjen DPR dan Setjen BPK. [dtc/ard]
Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia