SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama semester II-2009 telah melampirkan sebanyak 46 kasus yang terindikasi pidana dengan nilai Rp 730,45 miliar dan US$ 2,23 juta.

Dalam laporan penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaan semester II-2009 dalam Sidang Paripurna DPR di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa 13 April 2010 disebutkan bahwa kasus berindikasi tindak pidana tersebut terbagi atas 20 kasus senilai Rp 216,54 miliar dan US$ 315,4 ribu yang disampaikan kepada kejaksaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasus lain dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 26 kasus dengan nilai Rp 513,9 miliar dan US$ 1,91 juta.

Hadi juga mengungkapkan, hingga akhir semester II-2009, sebanyak 61.711 rekomendasi atau 47,87 persen telah ditindaklanjuti instansi terkait dengan nilai Rp 465,85 triliun.

BPK melaporkan rekomendasi hasil temuan sampai akhir semester II-2009 sebanyak 70.375 temuan dengan nilai Rp 2.333,51 triliun dengan jumlah 128.898 rekomendasi senilai Rp 1.528,40 triliun.

Sedangkan temuan BPK yang berhasil ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara dan kas daerah selama pemeriksaan pada semester II-2009 senilai Rp 102,73 miliar dengan rincian setoran dari pemerintah pusat Rp 9,15 miliar dan pemerintah daerah Rp 93,57 miliar.

vivanews/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya