SOLOPOS.COM - Bangunan perpustakaan di SDN 6 Kuripan, Purwodadi.

Bangunan perpustakaan di SDN 6 Kuripan, Purwodadi.

Solo (Solopos.com)--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng menemukan pembangunan perpustakaan di sembilan sekolah dasar (SD) yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) 2010 di Kabupaten Grobogan, tidak sesuai kontrak atau menyimpang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Temuan ini setelah BPK Jateng melakukan uji petik terhadap 12 SD penerima DAK bidang pendidikan tahun 2010, hasilnya sembilan bangunan pepustakaan pembangunannya tidak sesuai kontrak. “Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Jateng yang kami terima, BPK menemukan pembangunan perpustakaan di sembilan SD yang dibiayai DAK tidak sesuai kontrak,” ungkap anggota Komisi C DPRD Grobogan Ahmad Su’udi SSos, kepada Espos, Jumat (10/6/2011).

Ekspedisi Mudik 2024

Dijelaskan Su’udi, sembilan gedung perpustakaan yang pembangunannya menyimpang, berada di SDN I Putat, SDN 6 Kuripan, SDN 3 Karanganyar , SDN I Tawangharjo, SDN I Kalirejo, SDN 2 Sulursari, SDN 1 Bendoharjo , SDN 1 Karangrejo, SDN 3 Gabus Kecamatan Gabus. “Total nilai pembangunan sembilan perpustakaan tersebut Rp 14.442.000. Karena tidak sesuai kontrak, BPK menyarankan ada pengembalian Rp 42.398.778,80 sebagai ganti rugi atas indikasi kekurangan pekerjaan,” papar Suudi.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya