SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah berharap Pemprov Jateng kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang pernah disematkan lembaga tinggi negara itu pada tahun 2019 ini.

Untuk itu, BPK memberikan sejumlah catatan untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Harapan dan catatan tersebut disampaikan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo seusai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Pemprov Jateng tahun 2018 kepada Ketua BPK Perwakilan Jateng Ayub Amali di Kantor BPK setempat, Jumat (29/3/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Secara substansi, BPK meminta kami harus mampu mempertahankan opini WTP. Mengingat waktunya yang pendek, semuanya kerja lembur karena ini bagian dari komitmen menjaga marwah good governance,” ujarnya.

Ketua BPK Perwakilan Jateng Ayub Amali, kata Ganjar, juga memberikan apresiasi atas berjalannya Government Resources Management System (GRMS) yang telah bermigrasi dari birokrasi yang konvensional menuju elektronik. Apalagi kinerja GRMS itu telah meraih predikat sangat baik pada Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan menyabet penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) pada Kamis (28/3/2019).

“Kita mendapatkan apresiasi dengan penggunaan sistem elektronik GRMS yang sudah berjalan. Namun, berhubung ada proses transisi yang belum tuntas, BPK mengingatkan agar manualnya [proses penyusunan standarisasi harga barang] juga tidak hilang,” ucap Ganjar. Berdasar data, Pemprov Jateng melaporkan neraca dengan jumlah aset Rp35.543.222.074.282,90 kewajiban senilai Rp463.892.579.687,59; dan ekuitas Rp35.079.329.494.595,30.

Selanjutnya, realisasi anggaran dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp1.570.915.877.930, laporan arus kas per 31 Desember 2018 dengan saldo Rp1.570.918.633.041,72 hingga laporan operasional, laporan perubahan ekuitas maupun perubahan saldo anggaran. “Berikutnya, persiapan menuju audit kinerja. Maka SOP dan prosedur itu mesti siap. Mudah-mudahan ini jadi catatan teman-teman. Termasuk pelaksanaan undang-undang pemindahan aset yang dulu kewenangan kabupaten/kota sekarang beralih ke provinsi, kita minta kepada teman-teman agar dipercepat,” kata Ganjar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya