SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Inisiator Hak Angket Bank Century DPR menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gagal menjalankan sebagian tugas DPR melakukan audit forensik aliran dana Bank Century. Fokus audit adalah menelusuri transaksi tak wajar dan merugikan keuangan Negara. Sebagian kegagalan disebabkan BPK tak konsisten dan optimal menjalankan tugasnya. BPK juga dinilai sengaja tak memilih auditor yang memiliki sertifikat khusus seorang auditor forensik (Certified Fraud Examiner,CFE), yang bisa memiliki kemampuan menelusuri indikasi korupsi. Hal itu diungkapkan secara terpisah  oleh Akbar Faisal (Fraksi Hanura), Bambang Soesatyo (Fraksi Golkar), dan mantan anggota Fraksi PKS, M Misbakhun, kepada Kompas Cyber Media kemarin, yang dilansir Sabtu (24/12).

Oleh sebab itu, para inisiator Hak Angket Bank Century, yang juga  anggota dan mantan anggota Tim Pengawas Bank Century DPR, mempertimbangkan untuk melakukan audit forensik dengan menunjuk kantor akuntan publik (KAP) internasional indepeden. [kcm/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya