SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul untuk menyerahkan laptop sebagai bagian dari audit rutin tahunan. Hal itu mengacu pada surat pemberitahuan BPK No 06/5 XVIII yang disampaikan pada seluruh anggota DPRD.

Sekretaris DPRD, Bambang Guritno menyebutkan sebanyak 45 anggota dewan menerima laptop yang dilampiri dengan surat peminjaman dari pusat. Seluruh administrasi aset DPRD, Senin lalu sudah disampaikan pada Dinas Pengelola Aset Daerah, yang selanjutnya akan diaudit pusat. Semua laptop yang dipinjamkan ke anggota dewan nantinya akan dicek kondisi fisiknya. “Sisi administrasi sudah kita laporkan, tentunya kondisi fisik akan dicek,”cetusnya saat dihubungi Harian Jogja kemarin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terpisah, Kepala Dinas Pengelola Aset Daerah, Abu Dzarin menyebutkan BPK sudah melakukan pemeriksaan awal seluruh aset daerah pada 27 Januari lalu. Secara bergantian, BPK memeriksa seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD). “Semua sudah laporkan, meski ada beberapa dinas yang terlambat,” tegasnya.

Subandrio, Kepala Inspektorat Bantul, menegaskan BPK melakukan kerjasama dengan pihaknya untuk mengawasi laporan aset dan rekening seluruh SKPD termasuk DPRD. Pihaknya hanya mengikuti rekomendasi dari BPK terkait sanksi yang akan diberikan, jika nantinya ditemukan mark up atau selisih harga pada saat pengadaan aset. Selain itu, barang yang tidak diinventarisir atau dilaporkan ke Dinas Pengelolaan Aset akan dicatat secara rinci hingga menunggu evaluasi BPK. “Kami tunggu rekomendasi BPK, tentunya ada sanksi,” terangnya.

Pemeriksaan interim (pendahuluan) aset dan rekening memberikan kesempatan kepada seluruh SKPD untuk melakukan klarifikasi jika ada kesalahan laporan hingga 31 Januari. Selama ini, seluruh SKPD secara bergantian menyerahkan laporan aset dan rekening. Nantinya, laporan tersebut akan dikroscek BPK sesuai dengan data awal.

Anggota Komisi A DPRD Bantul, Agus Effendi menegaskan pemeriksaan itu merupakan bagian dari pemeriksaan terhadap laporan kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2008. Penggunaan laptop sebagai peralatan penunjang kinerja dewan nantinya akan diperiksa. Sebagai inventaris kantor, BPK lanjutnya juga akan melihat spesifikasi laptop sesuai dengan pengadaan awal. “Saya siap saja, audit rutin ini dibutuhkan untuk melihat efektifitas penggunaan,”ujarnya kemarin.

Anggota Panitia Anggaran (Panggar), Uminto Giring juga menyatakan kesiapannya. Pengadaan laptop yang dibahas melalui panggar 2008 sesuai dengan spek, sehingga tidak ada persoalan. “Monggo saja, semua sesuai spek, tidak ada kejanggalan,” tegasnya saat dihubungi Harian Jogja kemarin.

Laptop tersebut lanjutnya sangat membantu kinerja dewan dalam menyelesaikan tugas-tugas seperti pembahasan Raperda, APBD, dan lain-lain. Pengadaan laptop sesuai dengan pembahasan pada tingkat panitia anggaran (Panggar) dan panitia musyawarah (Panmus) beberapa waktu lalu. (Harian Jogja Cetak/Shinta Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya