SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng mengaudit bantuan keuangan dari APBD Provinsi Jateng. Tim itu memeriksa sekitar 90 kelompok masyarakat penerima bantuan keuangan tersebut.</p><p>Tim dari BPK Perwakilan Jateng mengumpulkan puluhan kelompok masyarakat penerima bantuan keuangan di Gedung <a title="Pemkab Sukoharjo Optimalkan Pelatihan Kerja" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180403/490/907692/pemkab-sukoharjo-optimalkan-pelatihan-kerja">Setda Sukoharjo</a>, Rabu (18/4/2018). Sebelumnya, mereka telah mengajukan proposal bantuan keuangan ke DPRD Jateng pada awal 2018.</p><p>Sebagian proposal bantuan keuangan itu digunakan untuk membiayai pengerjaan pembangunan infrastruktur perdesaan seperti mengaspal jalan atau membangun talut di lahan pertanian. Sebagian proposal bantuan keuangan lainnya digunakan untuk pengadaan barang.</p><p>&ldquo;Ada 90 kelompok masyarakat penerima bantuan keuangan yang dimintai keterangan. Mereka hanya sampel, jadi jumlah penerima bantuan keuangan lebih dari 90 kelompok masyarakat,&rdquo; kata Ketua Tim Pemeriksa dari<a title="BPK Temukan Ada Impor Pangan Tak Sesuai Prosedur" href="http://news.solopos.com/read/20180404/496/908129/bpk-temukan-ada-impor-pangan-tak-sesuai-prosedur"> BPK </a>&nbsp;Perwakilan Jateng, Deni Prasetyo, saat berbincang dengan <em>Solopos.com</em>, Rabu (18/4/2018).</p><p>Menurut Deni, audit dilakukan untuk mengetahui tata kelola keuangan yang dilakukan kelompok masyarakat. Bantuan keuangan itu rawan diselewengkan atau terjadi kesalahan administrasi saat menyusun laporan pertanggungjawaban.</p><p>Selain itu, audit merupakan upaya pencegahan agar tak terjadi penyimpangan penggunaan bantuan keuangan. &ldquo;Belum ada temuan atau rekomendasi ihwal penyaluran dan penggunaan bantuan keuangan. Saya minta setiap kelompok masyarakat menggunakan bantuan keuangan sesuai proposal,&rdquo; ujar dia.</p><p>Lebih jauh, Deni menambahkan nominal bantuan keuangan yang diterima masing-masing kelompok masyarakat bervariasi tergantung proposal. Nominal bantuan keuangan untuk membiayai proyek fisik jauh lebih besar dibanding pengadaan barang.</p><p>Audit bantuan keuangan juga dilakukan di setiap daerah lain di wilayah Jateng. Hasil audit bantuan keuangan bakal dilaporkan ke BPK pusat.</p><p>Sementara itu, Inspektur <a title="Sukoharjo Rintis Smart Village untuk Permudah Pelayanan Publik" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180321/490/904775/sukoharjo-rintis-smart-village-untuk-permudah-pelayanan-publik">Kabupaten Sukoharj</a>o, Djoko Poernomo, menyatakan audit bantuan keuangan oleh BPK Perwakilan Jateng merupakan kegiatan rutin setiap triwulan atau semester. Setiap kelompok masyarakat penerima bantuan keuangan telah diberi pemahaman agar benar-benar menggunakan dana secara akuntabel dan transparan. Masing-masing kelompok masyarakat wajib menyusun laporan pertanggungjawaban setelah pengerjaan proyek rampung.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya