Jakarta [SPFM], Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Jum’at (23/12) akan menyerahkan laporan audit forensik kasus Bank Century kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua DPR Promono Anung Kamis (22/12) mengungkapkan, laporan yang harusnya disampaikan Jum’at (23/12), ditunda karena beberapa pimpinan DPR berhalangan hadir. Ketika ditanya, apakah laporan audit tersebut berkaitan dengan dugaan suap ke mantan pejabat Bank Indonesia Budi Mulia, Pramono enggan berkomentar lebih lanjut.
Sebelumnya, ketua BPK Hadi Poernomo, mengatakan, dalam audit forensik kasus Bank Century, pihaknya menemukan berbagai fakta baru yang memperkuat sembilan temuan dalam audit sebelumnya yang dilaporkan ke DPR tahun 2008. Sementara itu, DPR telah menemukan lebih kurang 60 pelanggaran pada saat proses merger, pengucuran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), hingga penetapan status Bank Century yang perlu di-bail out. DPR juga menilai, Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. [kcm/dtp]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda