SOLOPOS.COM - Pembukaan Bahtsul Masail PWNU Jatim di Halaman Masjid Tegalsari Ponorogo Sabtu (18/6/2022) (Ronaa Nisa’us Sholikhah/Solopos.com)

Solopos.com, PONOROGO — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menggelar Bahtsul Masail selama dua hari, Sabtu-Minggu (18-19/6/2022) di Yayasan Kiai Ageng Muhammad Besari, Tegalsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Dalam agenda itu, ada sejumlah permasalahan yang akan dibahas.

Bahtsul Masail Syuriah kali ini masuk dalam rangkaian acara Mujahadah Kubro dan Doa 11 Kiai Jawa Timur yang digelar PWNU Jatim.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebenarnya, Bahtsul Masail itu digelar dua kali dalam setahun. Namun, sempat vakum selama dua tahun lantaran adanya pandemi Covid-19. Setelah libur panjang itu akhirnya digelar kembali dan Kabupaten Ponorogo ditunjuk sebagai tuan rumah.

”Pembahasan Bahtsul Masail nantinya dibagi menjadi tiga komisi, waqi’iyah, maudhu’iyah, dan qoununiyah,” kata Ahmad Asyhar, Ketua PW Lembaga Bahtsul Masail NU Jawa Timur Sabtu (18/6/2022).

Baca Juga: Kisah Nyi Latung dan Naga Baruklinting di Telaga Ngebel Ponorogo

Di komisi waqi’iyah ada delapan pembahasan. Asyhar mengatakan bahwa yang saat ini sangat relevan dibahas yaitu mengenai kewajiban masyarakat untuk menggunakan jasa BPJS untuk syarat administrasi. Kewajiban itu memberatkan beberapa pihak dan berdampak pada semua urusan.

”Kalau soal mengikuti sudah pernah kita bahas, saat ini soal kewajibannya,” terang Azhar.

Selain penggunaan BPJS, komisi itu juga bakal membahas terkait gugatan cerai antara suami istri. Sebab, banyak yang mengeluhkan saat di pengadilan tidak adanya kehadiran suami dan dirasa kurang adil.

”Jadi kita harus meluruskannya, objektif sajalah,” ungkapnya.

Baca Juga: Puluhan Sapi di Ponorogo Mati karena PMK, Warga Kewalahan Menguburnya

Selain kedua pembahasan itu juga bakal membahas terkait keabsahan hewan kurban yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Juga membahas jubah gamis dan surban apakah agama atau budaya, distribusi zakat fitrah, penerima honor tetap dari pemerintah, dilema bagian amil zakat, dan kampung peternakan kolektif.

Sedangkan di komisi maudhu’iyah, kata Asyhar, bakal membahas soal konsep NU untuk menjaga dan memperjuangkan NKRI. Sebenarnya, selama ini mereka sudah setuju dan menyatakan Pancasila sebagai landasanya. Namun, belum ada konsep yang jelas.

”Tujuannya sama, tapi caranya harus berbeda. Jadi konsep perjuangannya harus jelas,” ujarnya.

Baca Juga: Innalillahi, Seorang Emak-Emak Meninggal saat Belanja di Pasar Ponorogo

Komisi yang terakhir ini membahas terkait undang-undang atau qoununiyah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Misalnya saja persoalan pembatasan usia calon haji. Jemaah haji yang seharusnya bisa berangkat harus menunggu lagi. Maka, pembahasan ini juga menuntut pemerintah agar punya diplomasi dan pembelaan tersendiri.

”Memang ini otoritas Arab Saudi, tapi juga ada pembelaan dari pemerintah. Kasihan yang tidak bisa berangkat padahal sudah menunggu lama,” ungkapnya.

Komisi ini juga membahas. Soal hukum menggunakan trading, reksadana, sukuk, pasar modal, dan aset derivatif. Selain itu, membahas soal status LGBT dalam hukum positif.

”Yang berbeda dari bahtsul masail kali ini kami mengundang [akademisi] Universitas Nahdlatul Ulama [UNU] dan kampus-kampus di Jawa Timur,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya