BPJS Ketenagakerjaan, meski terdaftar, belum seluruh perusahaan rutin membayar.
Harianjogja.com, SLEMAN — Puluhan perusahaan di Kabupaten Sleman masih menunggak iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sebagian besar penunggakan pembayaran iuran masing-masing mulai dari tidak lancarnya pembayaran, kesalahan pembayaran perusahaan kepada pihak bank, hingga karena perusahaan yang bersangkutan sudah bangkrut dan tutup.
Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Farah Diana mengatakan pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait permasalahan dalam penunggakan pembayaran iuran, bahwasannya sebagian perusahaan masih merasa kurang mendapatkan informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan sehingga membuat tunggakan tersebut tidak dapat terselesaikan. Namun ada juga sebagian penunggakan tersebut dikarenakan karena faktor internal dari masing-masing perusahaan.
“Totalnya ada 89 perusahaan di Sleman yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. 50 persen lebih perusahaan menunggak karena faktor yang tidak wajar. Untuk nilai tunggakan Iuran mencapai Rp1,3 miliar,” kata Farah, saat kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Di Rumah Makan Pringsewu, Kamis (8/12/2016).