SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja di era new normal. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar sudah menyetorkan sebanyak 3.963 data pekerja ke Kementerian Tenaga Kerja Jumat (13/8/2021). Data tersebut sebagai acuan untuk penyaluran bantuan sosial upah (BSU) sebesar Rp1 juta bagi pekerja di Karanganyar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar, Gunadi Hery Urando, ketika dihubungi Solopos.com Jumat siang mengatakan tidak semua data pekerja di Karanganyar disetorkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Hal itu lantaran adanya verifikasi ketat terkait persyaratan penerima BSU.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Di Karanganyar ada 58.000 pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tapi tidak semua data itu disetorkan karena untuk BSU kali ini verifikasinya ketat sekali. Jadi pekerja yang sudah menerima bantuan sosial lain dan gaji di atas Rp3,5 juta tidak masuk kriteria untuk bisa mendapatkan BSU. Itu penyebab kenapa kami sementara ini hanya menyetorkan 3.963 data pekerja saja,” terang dia.

Baca juga: Vaksin Sudah Datang, Nakes Karanganyar Siap-Siap Terima Booster Moderna

Meskipun begitu, Gunadi mengatakan proses pengiriman data ke Kementerian Ketenagakerjaan masih terus berjalan hingga Agustus 2021.

1 Juta Data Nasional

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyetorkan data sebanyak 1 juta secara nasional. Khusus di Karanganyar, perusahaan masih diminta untuk mengupdate data pekerja mereka hingga Jumat (13/8/2021).

“Totalnya kan 8 juta data, saat ini secara nasional masih 1 juta data. Ini masih terus berjalan [pendataannya]. Tapi di Karanganyar kami beri deadline hingga Jumat ini harus semua sudah disetorkan,” beber ia.

Baca juga: Pelajar SMAN 1 Karanganyar Bikin Gelang Laron Pantau Isoman Lewat QR Code

Terkait penyaluran, Gunadi mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dia terima, sejumlah pekerja sudah menerima BSU sejak Selasa (10/8/2021). Untuk mengetahui status penerima BSU, pekerja bisa mengakses informasi melalui bpjsketenagakerjaan.go.id dan mengisi data link yang sudah disediakan.

“Untuk penyaluran dana BSU langsung dari Kementerian, kami [BPJS Ketenagakerjaan] hanya mitra penyedia data. Tapi untuk status verifikasi data pekerja apakah masuk kriteria penerima BSU bisa diakses pekerja di website yang sudah disediakan,” ucap dia.

Baca juga: Satgas Karanganyar Ingin Ubah Pola Pikir Positif Covid-19 adalah Aib

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya