SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja di era new normal. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar kini dalam tahap mengumpulkan data pekerja yang menjadi peserta jaminaan sosial itu. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar, Gunadi Hery Urando, mengatakan sejumlah perusahaan di Karanganyar sudah diminta untuk mengirimkan kelengkapan data pekerja. Beberapa hal yang diminta antara lain nomor telepon, alamat email, NIK (nomor induk kependudukan), dan nomor rekening pekerja.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

“Saat ini prosesnya kami sudah meminta perusahaan untuk secepatnya mengirimkan data pekerja mereka. Kalau sudah lengkap, nanti kami kirimkan datanya ke Kementerian Ketenagakerjaan. Karena penyalurannya menggunakan Bank Himbara, nanti pekerja yang tidak memakai bank tersebut akan dibukakan rekening baru,” ucap dia kepada Solopos.com, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Kena PHK saat Covid-19, Warga Karanganyar Ini Bertahan dengan Kacang Ndelik

Gunadi menambahkan di Karanganyar, terdapat 58.000 pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, dia mengatakan, tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU pada program ini.

Sektor Tertentu

Pasalnya, nantinya data tersebut akan diklasifikasi lagi oleh pemerintah untuk menentukan pekerja yang berhak mendapatkan bantuan.

“Anggarannya kan berbeda. Untuk tahun ini terbatas hanya sekitar Rp8 triliun secara nasional. Jadi dibatasi untuk PPKM level 3 dan 4 saja, dan gaji maksimal Rp3,5 juta dan hanya pekerja di sektor tertentu saja. Jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Karanganyar belum tentu semua bisa dapat,” beber dia.

Baca juga: Ada Buruh Kena PHK Belum Dapat Pesangon, FKSPN Karanganyar Mengadu ke DPRD 

Berdasarkan usulan penyaluran BSU yang diberitakan sebelumnya, tenaga kerja yang diprioritaskan menerima bantuan antara lain tenaga kerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali kesehatan dan pendidikan, properti dan real estate, transportasi dan aneka industri.

Sementara itu, terkait penyaluran bantuan subsidi upah, Gunadi mengaku masih menunggu adanya informasi lanjutan dari pemerintah pusat.

“Bisa sewaktu-waktu dilakukan. Makanya kami meminta perusahaan setor data lebih cepat lebih baik. Karena bisa saja dalam waktu dekat datanya diminta,” terang dia.

Baca juga: Dandim Karanganyar Bujuk OTG Jalani Isolasi di Tempat Isolasi Terpusat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya