SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta telah membayarkan klaim jaminan sebanyak Rp877 miliar sepanjang Januari-April 2019 dengan total kasus yang mencapai 125.000.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, Moch Triyono, mengatakan perincian pembayaran tersebut adalah 7.000 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja dengan nilai Rp39 miliar, 1.200 Jaminan Kematian dengan nilai Rp32 miliar, 107.000 Jaminan Hari Tua dengan nilai Rp800 miliar, dan 9.000 Jaminan Pensiun dengan nilai Rp5 miliar. “Kami sampai April kemarin telah membayarkan klaim senilai Rp877 miliar dari 125.000 kasus,” ungkap Triyono, Rabu (22/5/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menambahkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jateng dan DIY sampai dengan April 2019 adalah 1,8 juta untuk tenaga kerja formal (penerima upah), 290.000 tenaga kerja informal (bukan penerima upah), dan 782.000 tenaga kerja jasa konstruksi. Sedangkan jumlah perusahaan/badan usaha yang terdaftar mencapai 72.000 perusahaan.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, terus berupaya melindungi seluruh masyarakat pekerja yang ada di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Masih banyaknya pekerja yang yang belum terlindungi menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan.

Triyono menyampaikan seluruh upaya akan ditempuh untuk melindungi pekerja yang belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Potensi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih tinggi, khususnya di pekerja informal. Kami akan melakukan pendekatan lewat komunitas-komunitas, menggandeng pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait, sosialisasi secara massif melalui media cetak maupun media sosial,” katanya.

Triyono menambahkan, jumlah peserta dari sektor pekerja informal (bukan penerima upah) memang masih sangat kurang jika dibandingkan dengan pekerja formal (penerima upah). “Karena jumlah yang masih kurang, kami konsen kepada pekerja informal dengan menggandeng komunitas-komutas untuk meningkatkan kepesertaan informal, seperti komunitas petani, komunitas nelayan, komunitas penderes kelapa, driver-driver online, sektor pariwisata, dll. Mereka semua butuh perlindungan jaminan sosial untuk menanggulangi terciptanya warga miskin baru,” jelasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya