BPJS Ketenagakerjaan mengkaver para PNS di 18 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kanalsemarang, SEMARANG — Sebanyak 18 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah belum mendaftarkan pegawai negeri sipil (PNS) mereka menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosoal (BPJS) Ketanagakerjaan. Termasuk di antara 18 pemkab/pemkot tak tertib itu tujuh daerah Soloraya.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kenyataan memprihatinkan itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Cotta Sembiring.
Menurut dia, dari 35 kabupaten/kota di Jateng, yang telah mendaftarkan PNS sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru tujuh daerah. Ketujuh daerah itu adalah Demak, Kota Pekalongan, Purbalingga, Grobogan, Temanggung, Brebes, dan Tegal.
“Kami mendesak kepada 18 bupati/wali kota untuk segera mendaftarkan PNS mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya kepada wartawan di sela-sela sosialisi masif kampanye tanya saya dan pasar murah BPJS Ketenagakerjaan di halaman Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatang di Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Minggu (14/6/2015).
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang hadir dalam acara itu secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada 500 loper koran.
370.000 PNS
Cotta Sembiring lebih lanjut menyatakan total jumlah PNS baik pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi (Pemprov) Jateng tercatat sebanyak 372.000 orang. Untuk PNS di lingkungan Pemprov Jateng, imbuh dia sebagian besar sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“PNS di Jateng yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 81.000 orang,” tandas Cotta.
Pemerintah kabupaten/kota, menurut dia, sebenarnya sudah mengalokasi anggaran dalam APBD untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi PNS, tapi masih ditahan menunggu sampai 1 Juli 2015.