SOLOPOS.COM - Petugas BPJS melayani tenaga kerja. (JIBI/Bisnis/Dok)

BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan bagi tenaga kerja, termasuk PNS. Saat ini 54.000 PNS Soloraya belum menjadi anggota program itu.

Solopos.com, SRAGEN – Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Ketenagakerjaan telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir. Namun 54.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lima kabupaten/kota di Soloraya ternyata belum menjadi peserta program BPJSKetenagakerjaan.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Lima kabupaten/kota tersebut yaitu Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo, dan Solo.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Supriyanto, saat ditemui seusai menjadi pembicara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan PNS di Lingkungan Pemkab Sragen, Kamis (5/3/2015), di Aula Sukowati Setda Sragen.

“Paling lambat 1 Juli 2015 semua PNS dan pegawai pendukung di lingkungan pemerintah daerah harus sudah menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Pegawai pendukung yang saya maksud seperti tenaga honorer, wiyata bakti dan sejenisnya,” kata dia.

Supri, panggilan akrabnya, mengatakan tenaga kerja, termasuk PNS, wajib mengikuti beberapa program jaminan sosial seperti jaminan sosial kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, serta jaminan pensiun.

PNS telah memiliki jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang dikelola oleh PT Taspen serta jaminan kesehatan yang dikaver BPJS Kesehatan. Artinya tinggal jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian yang belum dikaver program. Jaminan sosial tersebut akan dikaver oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Supri menerangkan peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak atas santunan ongkos angkut Rp750.000 dari lokasi kecelakaan hingga rumah sakit (RS), bila mengalami kecelakaan kerja. Selain itu mereka berhak atas santunan biaya rumah sakit sebesar Rp20 juta.
Santunan masih bisa ditambah Rp20 juta lagi bila yang bersangkutan tertib administrasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Darmawan, yang menjadi peserta sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, saat ditemui wartawan mengakui pentingnya jaminan sosial. Alasannya, para PNS berisiko mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya