SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (Twitter)

BPJS Ketenagakerjaan membangun perumahan bagi karyawan PT Sritex di Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) membangun perumahan bagi karyawan pabrik tekstil tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Tahap awal pembangunan perumahan 10.000 karyawan PT Sritex dimulai tahun ini apabila lahan sudah tersedia. Lahan disediakan PT Sritex. Pembangunan dikerjakan pengembang dan lembaga perbankan akan membantu penyaluran kredit.

Ekspedisi Mudik 2024

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui Solopos.com seusai peresmian perluasan pabrik PT Sritex di Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/4/2017). “Tadi Pak Iwan Lukminto Sritex telah menyampaikan perihal pembangunan perumahan karyawan dan BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik kerja sama tersebut. BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan bank dan pengembang.”

Menurutnya, pembangunan perumahan karyawan merupakan layanan tambahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta. “Jadi syarat karyawan atau tenaga kerja yang mendapatkan perumahan ini ya yang sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan bantu mencari kredit dan pengembang dengan suku bunga murah dan uang muka ringan,” katanya.

Agus mengatakan program pembangunan perumahan bagi tenaga kerja merupakan tahap pertama dan baru menjadi program tiga pekan lalu. Dia berharap perusahaan yang lain memasukkan tenaga kerjanya di program BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa memperoleh layanan tambahan manfaat berupa perumahan.

“Kami ingin karyawan atau tenaga kerja perusahaan memiliki hunian layak. Bentuk kerja sama PT Sritex yakni menyiapkan lahan perumahan lalu akan ditunjuk pengembang. Pengembang nanti yang membantu mekanisme kerja sama dengan perbankan. Setelah semua selesai perumahan baru dibangun.”

Agus menegaskan hunian yang sudah selesai akan menjadi milik karyawan Sritex. “Syarat karyawan yang mendapatkan perumahan adalah yang telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun. Tahap pertama akan dibangun 10.000 unit sesuai kerja sama awal. Ada dua program dalam KPR, pertama subsidi dari pemerintah dengan uang muka satu persen dan total kredit senilai Rp130 juta. Kedua KPR nonsubsidi yakni nilai kredit rumah maksimal Rp500 juta dengan uang muka lima persen,” katanya.

Agus mengatakan suku bunga yang akan dinikmati peserta jauh lebih ringan dibanding bunga komersial, yakni 7,7 persen per tahun. BPJS Ketenagakerjaan sudah menjalin kerja sama dengan BPD dan BPR tiap daerah. PT Sritex menjadi perusahaan pertama yang memanfaatkan layanan tambahan berupa membangun perumahan karyawan.

“Kami menghimbau perusahaan lain lebih memperhatikan tempat tinggal karyawan dan BPJS Ketenagakerjaan siap mendanai pembangunan perumahan.”

Sementara itu, Diektur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Setiawan Lukminto, mengatakan telah berencana membangun unit apartemen bagi karyawan Sritex bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Rencana tahap awalnya akan dibangun apartemen bagi 10.000 karyawan.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya