SOLOPOS.COM - Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga, BPJS Ketenagakerjaan, Junaedi (dua dari kiri) memberi kenang-kenangan kepada Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pekot Jogja, Pontjosiwi (kanan) usai peluncuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi sektor informal di kawasan Malioboro, Rabu (10/9/2014). (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Harianjogja.com, JOGJA-Guna menekan kasus manipulasi data pekerja, BPJS Ketenagakerjaan tahun depan akan membentuk lembaga legitimate.

Lembaga tersebut akan mengawasi kasus-kasus seperti itu dan diberi wewenang melakukan pengawasan dan pemeriksaan perusahaan peserta BPJS Naker.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Saat ini, kami menyiapkan personel di lembaga itu. BPJS Naker memang diberikan legitimasi pengawasan dan pemeriksaan, untuk eksekusinya, kami akan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan Kemenkumham karena bisa mencabut paspor (pengusaha) juga,” terangnya.

Hingga kini, kata Junaedi, baru satu BUMN (PLN) yang diproses BPJS Naker terkait manipulasi data upah karyawan. Menurut dia, ada satu BUMN lagi yang juga terindikasi memanipulasi gaji karyawannya.

“Ya, BUMN mana? nanti saya akan ekskalasi,” tutup Junaedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya