SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit menyosialisasikan iuran tepat waktu setiap bulannya dan penyesuaian upah minimum kota (UMK) tahun 2019 kepada 100 perusahaan.

Kegiatan yang dilaksanakan di awal pekan ketiga Desember tersebut diharapkan dapat meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit dengan mitranya khususnya pemberi kerja atau perusahaan.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara, Minggu (23/12/2018), Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Yosef Rizal memaparkan program layanan BPJS Ketenagakerjaan mengenai iuran tepat waktu iuran tepat bulan kepada pihak perusahaan agar hasil pengembangan JHT lebih maksimal dan apabila tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja, pengurusan proses administrasi pembayaran klaim juga bisa lebih cepat.

Yosef Rizal juga menyosialisasikan mengenai Upah Minimum Kota Semarang Tahun 2019, supaya perusahaan bisa mengupdate dan menyesuaikan upah tenaga kerja yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan penyesuaian pelaporan upah minimum sebagai dasar perhitungan pembayaran iuran program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, tenaga kerja juga bisa menikmati banyak manfaat yang diperoleh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Sejumlah manfaatnya, lanjut Yosef di antaranya fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) baik untuk rumah subsidi atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan nonsubsidi, program beasiswa untuk anak pekerja atau karyawan yang tidak mampu, program pelatihan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menurunkan risiko pada kecelakaan kerja, pinjaman biaya renovasi rumah dengan bunga yang lunak, serta diskon di beberapa hotel dan restoran yang sudah kerja sama.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya