SOLOPOS.COM - Sejumlah masyarakat sedang mengurus administrasi BPJS Kesehatan di kantor cabang Sleman-Kulonprogo, Selasa (6/9/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

BPJS Kesehatan dengan sistem VA resmi diterapkan.

Harianjogja.com, JOGJA — Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan sistem Virtual Account Keluarga resmi diterapkan sejak 1 September 2016. VA Keluarga merupakan tagihan kolektif untuk seluruh anggota keluarga berdasarkan kartu keluarga dan atau yang sudah didaftarkan sebagai anggota keluarga. Sistem baru khusus untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri ini dibentuk dalam upaya menertibkan peserta mandiri dalam membayar iuran.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

epala Divisi Regional VI Jawa tengah-DIY, Aris Jatmiko mengatakan, pembayaran iuran ini bisa bebas administrasi jika dilakukan di seluruh channel yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, baik melalui anjungan tunai mandiri (ATM), teller, internet banking, maupun SMS/Mobile banking.

Pada dasarnya, katanya, VA Keluarga ini untuk memudahkan masyarakat dalam proses pembayaran iuran dan memastikan iuran anggota keluarganya tidak ada yang terlewat dibayarkan. Kalaupun ada anggota keluarganya yang sudah tercover oleh perusahaan di mana dia bekerja, hal ini masih dapat dikomunikasikan kepada BPJS Kesehatan melalui call center atau mendatangi kantor BPJS Kesehatan secara langsung. Sosialisasi juga sudah dilakukan, salah satunya melalui SMS blast.

Namun, peserta mandiri mengaku tidak mendapat pemberitahuan dari BPJS Kesehatan.

“Tahu-tahu waktu mau bayar itu jadi Rp100.000 lebih padahal biasanya hanya Rp22.500 karena saya kelas III,” kata Heni Purwanti, 31, warga Jaranan, Banguntapan, Bantul, saat mengantre di BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan dari petugas.

Ia sekeluarga menjadi peserta BPJS Kesehatan kategori mandiri sudah sejak lama. Biasanya saat membayar iuran di Alfamart atau Indomaret, dia menyodorkan tiga kartu atas nama dirinya, suami, dan anaknya. Satu kartu dibayar dengan uang Rp22.500 plus Rp2.500 untuk biaya administrasi.

Tetapi saat ia ingin membayar iuran BPJS Kesehatan, ia kaget saat tagihannya melebihi Rp100.000. Sepengetahuannya saat itu, Rp100.000 untuk satu peserta sehingga ia pun mengurungkan niatnya untuk membayar.

“Lalu sekarang saya ke sini nanyain itu. Ternyata kalau dihitung besaran yang dibayarkan juga sama, cuma pembayarannya yang jadi satu,” tuturnya setelah mendapat penjelasan dari petugas.

Sampai saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan di DIY mencapai 2,6 juta peserta. Sementara kategori mandiri ada 200.000 peserta. Selama proses transisi ini, BPJS Kesehatan siap melayani peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait VA Keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya