SOLOPOS.COM - Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile. (Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

BPJS Kesehatan, tunggakan pembayaran premi menjadi masalah bagi operasional

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Sedikitnya 21.000 warga Gunungkidul ikut kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara mandiri. Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 30% peserta menunggak iuran premi bulanan. Total hingga saat ini, nilai tunggakan menembus Rp1 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wonosari Syarifatun Kurnia Ekawati mengatakan tunggakan premi BPJS masih menjadi kendala dalam pemberian jaminan kesehatan masyarakat. Menurut dia, hingga saat ini ada sekitar 30% peserta mandiri yang menunggak premi jaminan.

“Yang ikut kepesertaan mandiri mencapai 21.000-an orang. Sedang jumlah tunggakan mencapai Rp1 miliar,” katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (15/9/2017).

Menurut dia, tunggakan pembayaran premi menjadi masalah bagi operasional BPJS.  Oleh karenanya, Syarifatun mengaku akan terus melakukan sosialisasi agar peserta tepat waktu melakukan pembayaran iuran tepat waktu.

“Kalau tidak bayar, kepesertaan yang dimiliki dapat dinonaktifkan hingga tunggakan dibayar terlebih dahulu,” ungkapnya.

Menurut dia, masih ada  sekitar 150.000 warga Gunungkidul yang belum memiliki jaminan kesehatan. Untuk itu, BPJS akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki jaminan kesehatan.

“Kami akan terus berusaha karena pusat sudah menargetkan pada 2019 mendatang, seluruh masyarakat di Indonesia harus memiliki jaminan kesehatan,” katanya.

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul Rumi Hatati mengatakan, hingga saat ini, pemkab menanggung biaya iuran 53.476 peserta BPJS Kesehatan. Total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar asuransi ini mencapai Rp17 miliar.

“Pembiayaan ini dikhususkan bagi warga kurang mampu di Gunungkidul,” katanya.

Rumi menjelaskan, bantuan pembiayaan bagi keluarga kurang mampu masih dapat bertambah. Pasalnya hingga saat ini, Dinas Sosial masih membuka kesempatan bagi warga miskin baru atau warga tercecer untuk mendaftarkan diri dapat kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai pemkab.

“Untuk warga tercecer kami tidak menetapkan target khusus, namun kalau ada permohonan akan diproses dan jika memenuhi persyaratan maka dapat diikutsertakan dalam BPJS Kesehatan yang dibiayai pemkab,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya