SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (JIBI/Solopos/Antara)

Pasien BPJS Kesehatan di Ponorogo meminta pihak RSUD menjelaskan biaya perawatan yang tidak terkaver BPJS.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang pasien pengguna Badan Penyelanggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan di RSUD dr. Harjono, Ponorogo, mengeluhkan pembengkakan biaya yang harus ditanggung setelah berobat di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Pihak RSUD juga dianggap tidak transparan terhadap biaya perawatan pasien.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasien tersebut adalah Hartini, warga Desa Bajang, Kecamatan Balong, Ponorogo. Hartini dirawat di RSUD dr Harjono karena jatuh terpeleset di kamar mandi yang menyebabkan patah tulang bagian lengan tangan kanan dan pergelangan tangan kiri.

Anak Hartini, Catur Putra, mengatakan sangat kaget terhadap biaya perawatan ibundanya yang dirawat di RSUD dr Harjono membengkak hingga belasan juta rupiah. Dia mengaku sempat meminta transparansi terhadap biaya perawatan itu kepada pihak rumah sakit, namun rumah sakit justru tidak bersedia membuka rincian biaya perawatan itu.

Catur menyampaikan ibundanya yang merupakan pasien BPJS kelas I dirawat di RSUD dr Harjono setelah mengalami kecelakaan tersebut pada tanggal 4 April 2016. Saat itu, ibundanya dirawat di ruang kelas I dengan ditempati dua pasien. Karena ibundanya memiliki gangguan tidur, kemudian keluarga meminta naik kelas ke kelas utama dan ditempatkan di ruang Dahlia.

Hartini yang memiliki riwayat penyakit diabetes militus, baru dioperasi pada tanggal 6 April 2016 yaitu menunggu gula darah normal. Setelah operasi dan rawat inap selama 14 hari, pasien diperbolehkan pulang pada tanggal 18 April 2016.

“Sebelum pulang, kami membayar uang senilai Rp2 juta untuk membayar biaya kenaikan kelas dan beberapa hal yang tidak dikaver BPJS Kesehatan,” kata dia kepada Madiunpos.com di RSUD dr Harjono, Rabu (21/9/2016).

Catur mengatakan setelah operasi itu, tiga bulan pen Antebrachii harus dicopot karena mengganggu fleksibilitas tangan dan pasien juga rutin melakukan kontrol dan terapi di RSUD. Selama masa penyembuhan itu, pihak rumah sakit juga tidak menganjurkan untuk rontgen pada saat kontrol di Poli Ortopedi.

Atas inisiatif keluarga, kata dia, pada tanggal 28 Juni 2016 pasien pun dirontgen dan ternyata platina bengkok. Namun, setelah dikonsultasikan dengan dokter dikatakan kondisi tersebut tidak masalah.

“Pada 28 Juli 2016, pasien kembali dirawat di RSUD dr Harjono di ruang utama, karena gula darah tinggi,” ujar dia.

Selanjutnya, pada tanggal 3 Agustus 2016, pasien dioperasi kembali untuk mengambil pen tulang Antebrachii. Namun, kata dokter yang merawat ternyata pen di tulang Humerus goyang dan perlu dioeprasi.

Setelah dirawat selama 17 hari, pasien pulang pada tanggal 13 Agustus 2016 dengan membayar uang jaminan Rp4 juta. Namun, saat diberitahu mengenai biaya yang harus ditanggung yaitu senilai Rp23,5 juta, pihak keluarga pun kaget.

Dari biaya tersebut, BPJS hanya menanggung biaya senilai Rp8,6 juta. Sedangkan untuk biaya selisihnya yaitu Rp14,9 juta menjadi tanggungjawab pasien. “Kami sangat kaget dengan tagihan tersebut, kok bisa membengkak begitu besar. Padahal untu rawat inap hanya selisih tiga hari dibandingkan pada perawatan pertama,” jelas dia.

Saat ditanyakan kepada petugas rumah sakit, dikatakan biaya tersebut sudah berdasarkan paket BPJS. Selain itu, pihak rumah sakit juga mengatakan kalau biaya tersebut tersebut sudah sesuai dengan diagnosa penyakit dari dokter yang merawat.

Dia mengatakan hanya meminta penjelasan mengenai biaya yang tidak bisa terkaver dalam BPJS, sehingga biaya tersebut membengkak cukup besar dibandingkan perawatan sebelumnya.

“Kami juga sempat menanyakan hal itu ke BPJS Center RSUD dr Harjono, pihak BPJS belum bisa melihat apa saja yang tidak terkaver karena belum ada klaim dari rumah sakit,” terang dia.

Catur berharap pihak rumah sakit bisa menjelaskan secara transparan biaya apa saja yang tidak terkaver dalam BPJS. Sehingga keluarga pasien pun bisa jelas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya