SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan BPJS di RSUD Moewardi (JIBI/Solopos/Dok)

BPJS Kesehatan, asosiasi pengguna JKN di Soloraya sangat menyayangkan kenaikan iuran BPJS.

Solopos.com, SOLO–Asosiasi Pengguna Jaminan Kesehatan Nasional Soloyara menyayangkan kenaikan iuran bagi peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Iuran bulanan tersebut dinilai belum laik naik mengingat komplain pelayanan masih sering dikeluhkan peserta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kenapa harus naik dulu, padahal pelayanannya masih sering dikomplain peserta. Semestinya problem di tingkat pelayanan dibenahi dulu baru menaikkan iuran,” ujar Andwi Joko Mulyanto, Pejabat Humas Asosiasi Pengguna Jaminan Kesehatan Nasional Soloraya, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (17/3/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Joko menyebutkan BPJS Kesehatan selaku operator masih memiliki pekerjaan rumah (PR) memberikan informasi alur pelayanan kesehatan sehingga peserta tidak kebingungan. “Saya melihat asuransi lain ada buku saku terkait alur, informasi rujukan, dll. Ini jadi kendala, karena informasi dari penjelasan petugas diterima berbeda-beda oleh masyarakat. Pemahaman pengguna jadi lain-lain,” terangnya.

Selain informasi, Joko menyarankan BPJS Kesehatan membuat forum komunikasi dengan peserta dan mitra kerja samanya sehingga bisa membuat evaluasi dan pembenahan di setiap daerah.

“Paling tidak ada pertemuan rutin dengan perwakilan user sehingga informasi baru bisa disampaikan ke forum. Tidak hanya lewat media. Mitra kerja sama juga bisa diajak untuk segera merumuskan solusi bersama sehingga ada peningkatan pelayanan yang nyata,” jelasnya.

Terkait efektivitas transparansi penyedia layanan kesehatan yang selama ini difasilitasi pemerintah lewat program pusat informasi layanan kesehatan berbasis website yang bisa diakses melalui http://spgdt.surakarta.go.id/, Joko menilai sistem tersebut masih butuh komitmen mitra BPJS Kesehatan.

“Yang aktif baru beberapa rumah sakit saja. Semestinya fasilitas kesehatan tingkat pertama [puskesmas, klinik pratama, dokter praktik perorangan] bisa memaksimalkan sistem SPGDT. Sebelum membuat rujukan, FKTP mengecek dulu ketersediaan fasilitas kesehatan lanjutan [rumah sakit, klinik rawat inap]. Kalau perlu, ditelepon untuk memastikan ketersediaannya. Bukan pengguna yang disuruh pontang-panting mencari kamar,” kata dia.

Sementara itu, salah seorang peserta BPJS Kesehatan mandiri, Afifah Haryani, 48, mengaku tak masalah harus membayar kenaikan iuran bulanan asuransi kelas tiganya. Namun ia berharap kenaikan iuran tersebut benar-benar diikuti peningkatan pelayanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya